• Home
  • Riau Raya
  • Tidak Sesuai Perda No. 28 Tahun 2010, Bupati Inhil Akan Evaluasi Retrebusi Parkir
Selasa, 08 Maret 2016 23:06:00

Advertorial

Tidak Sesuai Perda No. 28 Tahun 2010, Bupati Inhil Akan Evaluasi Retrebusi Parkir

RIAUONE.COM,TEMBILAHAN,ROC-Dalam waktu dekat ini, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan akan mengevaluasi ulang pungutan retribusi parkir di Kota Tembilahan yang sudah meresahkan warga.
 
"Kita akan evaluasi penataan parkir jika di lapangan tidak sesuai dengan kesepakatan dengan pengelola parkir. Kita akan musyawarahkan dan akan kita tinjau kembali apabila terdapat hal-hal yang bertentangan dengan peraturan," kata Wardan kepada awak media baru-baru ini.
 
Wardan menyebutkan, dalam melaksanakan tugas pekerjaan tentu ada pedoman aturan dan ada ketentuan termasuk peraturan daerah yang mesti dipatuhi.
 
Belakangan masyarakat kota Tembilahan cukup diresahkan dengan adanya parkir liar yang menarik keuntungan pribadi. Dimana, dibeberapa tempat ada petugas yang tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Inhil No 28 Tahun 2010 tentang retribusi tempat khusus parkir.
 
Dalam Perda No 28 tahun 2010 tersebut diatur jika petugas parkir wajib memberikan karcis atau pun kupon kepada masyarakat. Adapun retribusi untuk sepeda motor Rp 1000 dan untuk kendaraan roda empat jenis sedan/mobil mini dan pick up Rp 2000 sedangkan untuk truk gandeng atau tronton Rp 5000.
 
Sayangnya, dibeberapa tempat ditemukan di kota Tembilahan adanya petugas yang menarik retribusi parkir namun tidak memberikan karcis alias parkir liar. Selain itu, biaya parkir yang dipungut juga tidak sesuai dengan apa yang sudah ada dalam perda. Seperti parkir di areal plaza dan areal taman Gaja Mada Tembilahan yang mematok harga sekali parkir Rp. 2000.(adv/san).
Share
Berita Terkait
  • 9 tahun lalu

    Disetujui Mendagri, DPRD Riau Kritik Perda Parkir Pekanbaru

    PEKANBARU, RIAU, - Disetujuinya Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, Pekanbaru oleh Kemendagri timbulkan kritikan dari anggota DPRD Riau dari daera
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified