• Home
  • Riau Raya
  • Tiga orang Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin di Kawasan PT.DPN di Ciduk Aparat Kepolisian
Rabu, 17 Januari 2018 07:40:00

Tiga orang Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin di Kawasan PT.DPN di Ciduk Aparat Kepolisian

KUANSING,- Jajaran Polres Kuansing melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga pelaku tindak pidana penambang emas tanpa izin (Peti) selasa (16/1/2018), penangkapan dilakukan oleh personil  Polsek Kuantan Tengah  yang terjadi di perkebunan kelapa sawit divisi VIII PT. DPN di Desa Titian Modang Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing. 
 
Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP. A /04/ I / 2018/RIAU/ KUANSING/SEK KUANTAN TENGAH/SPK. Tanggal 16 januari 2018. Demikian disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto,SH SIK melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kepada wartawan melalui pesan Whatshap, Selasa.
 
Dalam operasi penangkapan tersebut telah di amankan tiga orang tersangka yakni Jonedi als ijon (35), tersangka kedua bernama Dedi ardi als dedi bin marjuli, tersangka ketiga Nando suganda als nando bin mubaras.
 
Ketiga orang tersangka telah melanggar Pasal 158 UU RI NO. 4 tahun 2009 tentang Minerba, Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit mesin diesel, 1 unit keong, 2 lembar. Demikian dijelaskan Lumban.
 
Selanjutnya lebih jauh Lumban menjelaskan kronologis penangkapan pelaku peti pada hari selasa (16/1/2018) sekitar 14.30 wib, Personil Polsek Kuantan Tengah mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan Peti di wilayah Desa Titian Modang Kecamatan Kuantan Tengah.
 
Kemudian 4 orang personil menuju ke lokasi yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah Iptu Liston, SH. MH.  Sesampai di Divisi VIII PT. DPN. tim mendengarkan suara mesin.
 
Kemudian mendekat ke suara tersebut dan mengamankan 3 orang pelaku Peti sedang melakukan kegiatannya. Selanjutnya melakukan penangkapan ke 3 pelaku bersama barang bukti (Barbuk) yang ada di bawa ke Polsek Kuantan Tengah untuk pengusutan lebih lanjut.(ijk).
 
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Adakan Penyuluhan Hukum, Kejari, Polres, Dinkes, DLH Kompak Berantas PETI

    KUANSING,- Kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dibawah Pimpinan Bapak Jufri,SH,MH gencar  melakukan penyuluhan Hukum terhadap aksi Penambangan Emas Tanpa Ijin (PE
  • 8 tahun lalu

    Pungli Dinilai Penyebab PETI di Kuansing Jadi Merajalela

    TELUK KUANTAN, RIAU, - Presiden RI, Joko Widodo tengah gencar menindak tegas oknum-oknum aparat yang melakukan pemungutan liar (Pungli) di seluruh institusi.
  • 8 tahun lalu

    Penambangan Emas Kuansing Tewas, Seorang Pekerja Tertimbun Longsor

    TELUKKUANTAN, KUANSING, - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali memakan korban. Adalah Nopriadi alias Inop (31), warga B
  • 10 tahun lalu

    Penambang Emas Ilegal di Solok Sangat Meresahkan

    riauonecom, Solok, Sumbar, roc, - Aktivitas penambangan emas ilegal di daerah Solok, Sumatera Barat semakin meresahkan. Bahkan badan jalan yang sedang diperbaiki dikeruk den
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified