Senin, 29 Juni 2015 10:55:00

Tim Penilai WTN Kunjungi Kabupaten Inhu

Tim Penilai WTN dari Kementerian Perhubungan RI menyerahkan hasil pemaparan penilaian WTN kepada Bupati Inhu
RIAUONE.COM, RENGAT, INHU, ROC, - Tim penilai Wahana Tata Nugraha (WTN) tahun 2015 dari Kementerian Perhubungan RI dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau menggelar ekspose hasil penilaian WTN kepada Bupati Inhu H Yopi Arianto SE, kemarin. Dari hasil ekspose tersebut, tim penilai memberikan sejumlah rekomendasi yang harus dilakukan Pemkab Inhu.
 
Tim penilai WTN tahun 2015 terdiri dari M Malawat selaku ketua tingkat nasional, Mario Palamai, Herdiana Efendi selaku anggota. Sedangkan dari Dishub Provinsi Riau hadir Onki Hertawan, Rizkan dan Yogi Sumadi.
 
Hadir pada ekspose tersebut Ketua DPRD Inhu Miswanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Inhu Drs Erpandi serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhu.
 
Dalam pemaparannya, M Malawat mengungkapkan, penghargaan WTN diberikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota atas kemampuan dan peran serta masyarakatnya dalam meningkatkan penyelenggaraan kinerja sistem transportasi.
 
Selain itu, pemberian penghargaan WTN juga bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan transportasi yang handal, berkelanjutan dan menjamin kesamaan hak pengguna jalan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas, sehingga dapat menurunkan tingkat kecelakaan.
 
Dari hasil penilaian tim, Kabupaten Inhu merupakan daerah dengan lalu lintas yang tidak terlalu ramai dan belum begitu banyak angkutan umum. Kemudian kondisi jalan relatif baik, namun diharapkan tidak membiarkan pemanfaatan jalan diluar kepentingan lalu lintas, kecuali untuk hal-hal tertentu berdasarkan izin.
 
Sedangkan trotoar juga sudah bagus, namun masih perlu memperhatikan hak-hak pejalan kaki. Sedangkan marka dan rambu jalan juga relatif telah baik, meskipun beberapa marka jalan sudah mulai pudar. “Pohon tidak boleh melebihi tinggi kabel pada tiang listrik atau telepon sehingga menutupi rambu-rambu lalu lintas,” tuturnya.
 
Malawat juga menyebutkan bahwa untuk batas kecepatan maksimal di kawasan perkotaan paling tinggi hanya 50 km per jam, sedangkan untuk kawasan pemukiman hanya 30 km per jam. Batas kecepatan tersebut harus dinyatakan melalui rambu lalu lintas.
 
Selanjutnya Malawat memberikan saran berkenaan dengan terminal, yaitu perlu penataan sirkulasi kendaraan yang keluar dan masuk terminal, perlu dilengkapi dengan marka dan rambu, perlu penataan PKL didalam dan luar terminal serts perlu dilengkapi jalur pemberangkatan dan jalur kedatangan angkutan umum serta papan informasi tarif angkutan.
 
Sementara itu, Bupati Inhu H Yopi Arianto SE mengucapkan terimakasih atas kehadiran tim penilai WTN tahun 2015 di Kabupaten Inhu. Bupati berharap tahun 2015 ini, Kabupaten Inhu berhasil meraih piala WTN dari Kemenhub.
 
“Alhamdulillah sejumlah upaya sudah kita lakukan untuk mewujudkan transportasi yang lebih baik. Mudah-mudahan apa yang telah disarankan tim penilai dapat kami laksanakan di tahun depan, sehingga penataan transportasi di Kabupaten Inhu jauh lebih baik,” ucapnya. (hms/ari)
Share
Berita Terkait
  • 9 bulan lalu

    Sekitar Kasus PT Timah, PPATK Bongkar Modus Harvey Moeis Simpan Uang Rp 76 M di Rumah


    NASIONAL, HUKRIM, - Kepala Pusat Pelaporan dan An
  • tahun lalu

    Berikut Jadwal Timnas Putri Indonesia U-19 vs Myanmar di Perebutan Posisi 3 Piala AFF U-19 2023: Misi Garuda Pertiwi Obati Luka

    JADWAL Timnas Putri Indonesia U-19 vs Myanmar di Perebutan Posisi 3 Piala AFF U-19 2023. Sesuai jadwal, laga tersebut bakal berlangsung pada hari ini, Sabtu 15 Juli 2023 pukul 1

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified