• Home
  • Riau Raya
  • Total Gaji Guru PNS di Siak Capai Rp10 Juta‎ Per Bulan
Jumat, 07 Oktober 2016 09:00:00

Total Gaji Guru PNS di Siak Capai Rp10 Juta‎ Per Bulan

fhoto ilustrasi guru dan murid.
SIAK, RIAU, - Di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, pendapatan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp10 juta perbulannya. Pendapatan tersebut tergantung golongan dan massa kerja sebagai guru, untuk golongan IV gaji dan tunjangan sekitar Rp4 juta, honor daerah sekitar Rp2 juta, sertifikasi sekitar Rp3,8 juta. 
 
Untuk golongan III dan II, dibawah nilai pendapatan pada golongan IV. Kamis (6/10/16), diakui salah seorang Kepala Sekolah yang tak mau disebutkan namanya, bahwa untuk dana honor daerah yang didapatkan tergantung golongan dan massa lama bekerja sebagai guru, dan untuk dana sertifikasi sebulan gaji. 
 
"Untuk honor daerah, golongan IV sekitar Rp2 juta, golongan III dan II sekitar Rp1,8 juta. Sementara untuk dana sertifikasi didapatkan sebulan gaji pergolongan, untuk golongan IV sekitar Rp4 juta," ujarnya. 
 
‎Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Siak Kadri Yafis, membenarkan pendapatan honor daerah dan dana sertifikasi untuk guru-guru yang ada di Kabupaten Siak. Akan tetapi sayangnya, Kadri Yafis belum bisa menerangkan secara rinci pendapatan guru PNS tersebut. (rtc/*).
 
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Bulan Juni 2016, PNS Terima Gaji 3 Kali

    PEKANBARU, RIAU, - Menjelang lebaran, PNS di Provinsi Riau sedikit mendapat angin segar. Hal tersebut dikarenakan adanya kabar tentang akan dicairkannya gaji ke 13 dan Tunj
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified