Jumat, 16 Juni 2017 08:08:00

Tunjangan Hari Raya ASN Kampar Dibayarkan

Ilustrasi.
BANGKINANG, - Kabar baik yang ditunggu-tunggu oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya terjawab, dimana THR untuk para ASN dibayarkan dengan dasar Pereturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 76/PMK.05/2017 Tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemeberian tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisisan Negara Republik Indonesia.
 
Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar Azis Zaenal melalui Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kampar Eward, SE, M.Si di ruang kerja kemarin 15/6, terkait Permenkeu yang dirandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani tersebut.
 
Ditambahkan oleh Edward dengan telah keluarnya Permen PMK maka Pemkab Kampar menindaklanjuti dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dimulai pada Kamis (15/6).
 
Bupati Kampar Azis Zaenal telah memerintahkan untuk melaksanakan pemabayaran ini sesuai dengan Permenkeu tersebut, oleh sebab itu  kita sudah dapat mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)nya.
 
Dikatakan Edwar yang didampingi oleh Yandrianto Kabid Perbendaharaan dan Kholisman Kabid Anggaran BKAD  Kabupaten Kampar bahwa jumlah THR yang dibayar untuk Aparatur Sipil Negara  sebesar Rp. 32.118.358.700,- untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), oleh sebab itu sesuai dengan Permenkeu tersebut besaran THR yang dibayarkan sebesar gaji pokok per bulan Juni.
 
“Dengan percepatan pembayaran ini, semoga dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk berbagai kebutuhan terutamam dalam mengahadapi Hari Raya Iedul Fitri yang tak berapa hari lagi” Kata Edward.
 
Edwad menambahkan untuk pembayan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan juli dan diupayakan bersamaan dengan pembayaran gaji bulan juli tersebut” Kata Edward. (mcr).
Share
Berita Terkait
  • 9 tahun lalu

    Bayar THR ASN dan Anggota DPRD Pekanbaru, Pemko Kucurkan Rp39 Miliar

    PEKANBARU, RIAU, -  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengucurkan Rp39 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 9.470 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 45
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified