• Home
  • Riau Raya
  • Tuntut Realisasi CSR PT SRL, Warga Meranti Datangi Kantor Camat
Sabtu, 28 November 2015 08:26:00

Tuntut Realisasi CSR PT SRL, Warga Meranti Datangi Kantor Camat

Aksi Penolakan Terhadap Operasional PT. RAPP Di Pulau Padang . (net)
RIAUONE.COM, PULAURANSANG, MERANTI,  - Puluhan warga Desa Telesung Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (26/11/2015) kemarin mendatangi kantor Camat setempat.
 
Kedatangan mereka meminta penjelasan terkait pembagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan masalah lahan pertanian masyarakat yang masuk konsesi PT Sumatera Riang Lestari (SRL). 
 
Gelar aksi tersebut disampaikan langsung koordinator warga Desa Telesung, Hamidi ketika dikonfirmasi Awak media di Selatpanjang. 
 
Menurut Hamidi, banyak persoalan yang tidak jelas (setelah Telesung dimekarkan menjadi sebuah desa, red). Seperti pembagian dana CSR dan masalah lahan masyarakat Desa Telesung yang masuk ke konsesi PT SRL di Pulau Rangsang. 
 
Beruntung saat unjuk rasa itu digelar dengan damai. Masyarakat lebih memilih bermusyawarah dengan Camat Rangsang Pesisir, Idris SPd MSi, Sekcam M Nasir, dan pihak PT SRL yang dihadiri Maryadi dan Efrizal. 
 
Sewaktu musyawarah itu berlangsung dikawal personil Kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Rangsang Iptu Syamsueri. 
 
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kapolsek Rangsang Iptu Syamsueri mengatakan, ada beberapa kesepakatan yang diambil dalam unjuk rasa tersebut. 
 
Antara lain permasalahan dana CD, yang mana dana CD dikucurkan oleh PT SRL berjumlah Rp1 M untuk 9 desa yang dulunya masih termasuk Kecamatan Rangsang (sebelum pemekaran). 9 desa itu adalah Desa Repan, Desa Penyagun, Desa Sungaigayung Kiri, Desa Teluk Samak, Desa Tanjung Samak, Desa Tanjung Bakau, Desa Tanjug Medang, Desa Tanjung Kedabu, dan Desa Bungur. 
 
Sementara itu, tambah Syamsueri, setelah pemekaran dana CSR dari PT SRL hanya didapati 2 desa Kecamatan Rangsang Pesisir sebesar Rp200 juta yaitu untuk Desa Tanjung Kedabu, dan Desa Bungur. 
 
"Untuk Desa Telesung pemekaran dari Desa Bungur, baru bisa diajukan (CSR nya) pada tahun 2016," kata Syamsueri yang mengamankan langsung jalannya unjuk rasa itu. 
 
Sementara, terkait persoalan lahan milik kelompok tani masyarakat Desa Telesung yang masuk areal konsesi PT SRL, kata Syamsueri pula, terlebih dahulu akan ditentukan tapal batas dan kemudian mengajukan klaim melalui Tim 9 yang sudah dibentuk oleh Pemkab Kepulauan Meranti. (rtc/roc).
Share
Berita Terkait
  • 10 tahun lalu

    3 Warga Meranti Hilang Saat Berlayar ke Malaysia, Satu Ditemukan tak Bernyawa

    riauonecom, SelatPanjang, Meranti, roc, - Hilangnya tiga warga Meranti yang berlayar ke Batu Pahat Johor Selasa (25/12/14) lalu, diantaranya dua warga Desa Topang, yakni Izh
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified