Rabu, 30 Desember 2015 18:13:00
UMK Dumai ditolak Provinsi
UMK Dumai verifikasi Tahun 2016 Sudah Diantar ke Pemprov Riau
RIAUONE.COM, DUMAI, ROC, - Upak Minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2016 sudah disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai di kantor Walikota Jalan Tuanku Tambusai Dumai belum lama ini.
Besaran UMK Dumai tahun 2016 disepakati mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yakni naik 11,5 persen dari UMK Dumai tahun 2015.
“Ya, dalam rapat DPK di kantor Walikota Dumai belum lama ini, UMK Dumai sudah disepakati dan ditetapkan sesuai PP No. 78 tahun 2015 sebesar Rp 2.453.000,-.Bahkan UMK sudah diantar langsung ke Pemprov Riau,” tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Drs H Amiruddin MM Rabu (30/12).
Selain diantar langsung tanggal 18 Desember 2015 lalu, sebelumnya pada tanggal 17 Desember 2015, hasil kesepakatan DPK tentang UMK Dumai sudah dikirim via faksmile ke kantor Disnaker Provinsi Riau di Pekanbaru.
Menurut Amiruddin, pihaknya kembali mengadakan rapat untuk menyepakati besaran UMK Dumai. Soalnya Pemrov Riau minta UMK Dumai 2016 yang diusulkan sebesar Rp 2.514.500,- agar ditinjau kembali, lantaran tak sesuai PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau Rasidin Siregar SH dalam surat Nomor: 561/ Disnakertransduk-HK/2170 tanggal 30 November 2015 kepada Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan se Provinsi Riau minta usulan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) tahun 2016 yang direkomendasikan Bupati/ Walikota kepada Gubernur harus mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
Itu pula sebabnya mengapa anggota Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai kembali membahas besaran UMK Dumai tahun 2016 di kantor Walikota Dumai. Hasilnya UMK Dumai disepakati sesuai PP No 78 tahun 2015 sebesar Rp 2.453.000,- naik 10, 5 persen dari UMK Dumai tahun 2015. “Besaran UMK Dumai tahun 2016 sudah sesuai ketentuan yang berlaku, yakni mengacu kepada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau Rasidin SH yang menyatakan UMK 11 Kabupaten/ Kota ditolak lantaran tak sesuai PP No 78 tahun 2015 Rabu (30/12) membuat Amiruddin terkejut.
Pasalnya pihaknya dalam pembahasan UMK Dumai tahun 2016 bersama DPK Dumai sudah mengacu PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan . Bahkan hasil kesepakatan tentang UMK Dumai sebesar Rp 2.453.000,- yakni naik 11, 5 persen dari UMK Dumai tahun 2015 sudah dikirim via faksmile 17 Desember 2015, bahkan diantar langsung pula tanggal 18 Desember 2015 yang diterima Pram, oknum staf Disnakertransduk Provinsi Riau. “Sudah, besaran UMK Dumai tahun 2016 sesuai PP 78 tahun 2015,” ungkap Amiruddin lagi
Anggota APINDO Dumai Zulfan Ismaini mengucapkan terimakasih atas disepakatinya besaran UMK Dumai tahun 2016 sesuai PP No 78 tahun 2015. Hal tersebut penting karena berdasarkan sosialisasi yang diklakukan oleh Disnakertransduk Provinsi Riau yang disampaikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial bahwa kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam PP 78 tahun 2015 merupakan upaya pemerintah untuk menstabilkan dan menata ekonomi di Indonesia.
Kebijakan Pengupahan merupakan kebijakan ekonomi Jilid IV yang bertujuan untuk menata upah pekerja, dimana tenaga kerja merupakan asset yang memajukan ekonomi. “KADIN dan APINDO mengucapkan terimakasih ketika besaran UMK Dumai disepakati mengacu kepada PP 78 tahun 2015. Semoga besaran UMK Dumai tahun 2016 dapat mensejahterakan pekerja dan menjaga keberlangsungan dunia usaha dan dunia industry di Dumai,” kata Zulfan Ismaini sebelumnya. (nly/roc).
Share
Berita Terkait
Kadisnaker Riau : Berkas UMK Dumai 2017 belum Saya Terima, Berita di media Kok Sudah disahkan
DUMAI, RIAU,- Berita tak jelas terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2017 ramai beritakan di sejumlah media online dan media cetak lokal Rabu (9/11).
UMK Dumai 2017 Naik Menjadi Rp2.655 Juta
DUMAI - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai Amiruddin mengatakan, rapat pembahasan besaran upah minimum kota tahun 2017 sudah rampung oleh dewan pengupaha
UMK Dumai 2016 Sudah Diberlakukan Mulai Januari
RIAUONE.COM, DUMAI - Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang Upah Minumum Kabupaten/ Kota (UMK) se Provinsi Riau Tahun 2016 sudah ditandatangani, dan su
Terkait UMK Dumai 2016, Kadin Dukung Pemerintah
RIAUONE.COM, DUMAI, ROC, - Ketua Kantor Dagang dan Industri (KADIN) Kota Dumai H Syafruddin Atan Wahid SH menjelaskan bahwa KADIN dan APINDO Dumai san
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified