• Home
  • Riau Raya
  • Untuk Sementara Kampus IPDN Dialihkan Ke Bapelkes Pekanbaru
Selasa, 30 Agustus 2016 07:37:00

Untuk Sementara Kampus IPDN Dialihkan Ke Bapelkes Pekanbaru

kampus ipdn rohil
 
PEKANBARU, RIAU, - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau mengatakan untuk sementara kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bertempat di Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kota Pekanbaru.
 
"Berdasarkan keputusan gubernur Riau sementara waktu 49 praja IPDN yang terdiri dari 13 praja perempuan dan 36 praja laki-laki belajar di Bapelkes," kata Kepala BKP2D Riau Asrizal di Pekanbaru, Senin.
 
Asrizal memaparkan,  ke-49 praja IPDN tersebut untuk sementara ini harus berbagi ruangan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS)  yang melaksanakan pelatihan di Bapelkes."Sebagian ruangan digunakan untuk belajar Praja IPDN dan sebagian lagi untuk pelatihan," ujarnya.
 
Kendati demikian, kata Asrizal, hal ini sama sekali tidak mengganggu proses belajar mengajar mahasiswa IPDN. Sementara itu, pemindahan kampus IPDN direncanakan akan dibangun di KM 21 Kulim, tidak jauh dari Pesantren Teknologi Riau (PTR).
 
Dikatakannya, saat ini tahapan pembangunan baru penyediaan lahan kampus oleh Pemprov Riau, sedangkan pembangunan kampus lebih lanjut merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
 
"Untuk pembangunan kampus IPDN yang baru diupayakan cepat selesai. Jadi belum bisa dipastikan sampai kapan akan belajar di bapelkes," kata dia.
 
Sebaliknya, untuk kampus IPDN  yang berada di Rokan Hilir (Rohil) akan digunakan untuk program studi baru dimana terdapat dua fakultas yakni fakultas hukum dan tata praja.      
 
"Jurusannya terbagi lagi, tata praja dan pemadam kebakaran," sebutnya.
 
Dikatakannya, bahwa pola kampus baru ini berbeda dengan IPDN karena tidak punya ikatan dinas.
 
Sebagai informasi, sebelumnya Pemprov Riau telah mengambil alih kewenangan kebijakan pengelolaan IPDN dari kampus regional di Kabupaten Rohil dengan beberapa pertimbangan.
 
Faktor utama,  kata Asrizal, pertimbangan status tanah IPDN yang belum memenuhi perayaratan sampai saat ini. Selanjutnya, ketersediaan tenaga pengajar yang belum memadai.
 
Hal tersebut dikarenakan terkendalanya jarak tempuh yang cukup jauh sehingga sistem pembelajaran IPDN tidak terlaksana dengan baik.
 
Meski demikian, Pemkab Rohil tetap mempertahankan kampus tersebut dengan alasan historikal dari keberadaan kampus. Akan tetapi keputusan Pemerintah Pusat sudah final, kampus tetap di pindahkan ke wilayah di luar Rohil. (ant/roc).
 
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Bupati Suyatno Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Rohil di Pekanbaru

    PEKANBARU, RIAU, - Ikatan Keluarga Masyarakat Rokan Hilir (IKM-Rohil) Pekanbaru menggelar halal bi halal dengan Pemkab Rohil. Bersamaan, dikukuhkan IKM-ROHIL periode 2016-2
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified