Selasa, 27 Agustus 2013 19:16:00
Urus Akte Keliharan di Pekanbaru Berbulan-bulan
riauone.com Pekanbaru, Riau (roc) - Janji Pemko pengurusan akte kelahiran tuntas 21 hari, namun sejumlah warga mengeluh, karena sudah dua bulan tak kunjung siap.
Berdasarkan lama waktu pembuatannya untuk sebuah Akte kelahiran akan selesai dalam waktu 21 hari, namun pada kenyataannya banyak pembuatan Akte kelahiran yang melebihi waktu yang ditetapkan tersebut.
"Saya membuat akte anak saya sudah dua bulan lalu, namun hingga sekarang masih belum selesai-selesai juga,"ungkap Des seorang warga di Tenayan Raya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan sipil) kota Pekanbaru, Hermanto Yasin mengakui hal tersebut. Dirinya beralasan semenjak pembuatan Akte tidak melewati pengadilan lagi jumlah masyarakat membuat Akte membludak.
"Kita contohkan saja, di kecamatan Sukajadi yang warganya tidak begitu padat, berdasarkan data jumlah pengajuan Akte perhari mencapai 300 berkas, nah coba saja kita samakan dengan kecamatan lainnya, tentu Disdukcapil akan sangat kewalahan melakukan verifikasi dan dan percetakan,"terang Hermanto Yasin.
Maka dari itu wajar saja pembuatan Akte yang biasanya siap dalam jangka 21 hari menjadi melor hingga 2 bulan, karena jumlah pengajuan yang sangat banyak.
"Kita akui jumlah tenaga teknis kita sangat kurang, terutama bagian input data ke komputer, maka dari itu kita akan memberlakukan sistem lembur sehingga seluruh berkas dapat disiapkan, kita harap Kadis matu menyetujuinya.(roc/rtc).
Share
Komentar