• Home
  • Riau Raya
  • Wabup Buka Pelatihan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Aparatur Desa
Selasa, 10 Mei 2016 17:57:00

Wabup Buka Pelatihan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Aparatur Desa

Wabup Bengkalis H Muhammad saat menghadiri kegiatan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan (Legal Drafting) bagi Kepal Desa di Gedung Daerah Bengkalis
BENGKALIS, RIAU, - Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad  membuka secara resmi pelatihan penyusunan peraturan perundang-undangan (Legal Drafting) bagi aparatur desa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (10/05/2016) pagi.
 
Acara ini sendiri berlangsung di Gedung Daerah Kab Bengkalis, dan turut dihadiri oleh Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian Hukum Bengkalis dan peserta pelatihan dari Desa se- kabupaten  Bengkalis.
 
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyambut baik pelatihan perundang-undangan yang di taja pada Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Bengkalis. Pelatihan ini sendiri dipusatkan di Ballroom Hotel Horizon dan berlangsung selama 2 hari, 10 hingga 12 Mei  2016.
 
intinya “dalam menyusu prodak hukum harus dibuat dengan sungguh-sungguh berazazkan perundang-undangan yang berlaku dan turut menghadirkan Masyarakat /tokoh Desa, kepala Desa, aparat Desa, supaya mendapatkan tujuan dan sasaran yang di harapkan”. katanya.
 
Disampikan Wabup lagi, khususnya bagi kepala desa yang ikut peserta Legal Drafting tersebut, supaya dapat memberikan suati pembekalan, untuk pencerahan supaya tidak ada hal-hal yang menimbulkan terjadinya ketidak sempurnaan.
 
"Terjadinya ketidak sempurnaan yang mengakibatkan berbagai persoalan-persoalan yang melanggar aturan hukum yang lebih tinggi dari pada masyarakat," ungkapnya.
 
Selanjudnya Bahwasanya saat ini menjadi kepala desa.menjadi kepala desa zaman dahulu. menjadi tanggung jawab global dari tingkah laku dari keluarganya, omongannya,tingkah laku keperibadianya menjadi pembicaraan  dari seluruh masyarakat .
 
Dalam pelatihan ini dihadirkan narasumber dari Biro Hukum Sekjen Kemendagri Dalam Negeri Bpk Bitner s Pakpahan SH,MH,dan Biro Hukum Sekretariat Provinsi Riau. Adapun tujuan”terciptanya kepala desa mampu menyusun peraturan desa dan kepala desa, tersusunya prodak hukum yang baik dalam rangka penyelengara tugas pemerintahan. (zar). 
Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Warga yang Antri Roro Bengkalis sesalkan Mobil Wabup dan Ajudan menerobos tak Ikut Antrian

     

    BENGKALIS - Tiga unit mobil rombongan Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad dihadang oleh warga di Roro Bengkalis, Rabu 3/07/2019 pagi.

    Pasalnya, mobil rombongan d

  • 8 tahun lalu

    Wabup Hadiri Syukuran 10 Tahun Yayasan Pendidikan Islam Al-amin Modern Bengkalis

    BENGKALIS, RIAU, - Wakil Bupati Bengkalis H Muhammad beserta Istri Linda Muhammad, menghadiri acara syukuran 10 tahun yayasan pendidikan islam Al-amin Modern Bengkalis.
  • 8 tahun lalu

    Wakil Bupati Pimpin HUT Riau ke 59

    BENGKALIS, RIAU, – Puncak peringatan Hari Jadi ke-59 Provinsi Riau tahun 2016 tingkat Kabupaten Bengkalis, berlangsung khidmat. Dipimpin Wakil Bupati Bengkalis H Muha
  • 8 tahun lalu

    Wabup Bengkalis Buka Gelar Seni dan Panggung Pelangi Negeri Junjungan

    BENGKALIS, RIAU, – Masih dalam suasana kemeriahan hari jadi ke-504 Bengkalis. Wakil Bupati (Wabup) H Muhammad membuka secara resmi  kegiatan Gelar Seni dan Pelan
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified