• Home
  • Riau Raya
  • Wagubri Mambang Mit Resmi menjadi Plt Kepala Daerah Pemprov Riau
Rabu, 13 November 2013 10:45:00

Wagubri Mambang Mit Resmi menjadi Plt Kepala Daerah Pemprov Riau


riauone.com, Pekanbaru, Riau - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Raja Mambang Mit resmi menjadi pelaksana tugas kepala daerah Pemprov Riau. Ia siap menjalankan tugas begitu Gubri M Rusli Zainal nonaktif. 

Penonaktifan M Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau dibarengi dengan pengangkatan Wagubri Raja Mambang Mit sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala daerah Pemprov Riau. Keputusan penting tersebut ternyata justru belum diketahaui Mambang Mit.

"Saya malah belum tahu kalau sudah keluar Kepresnya. Tadi saya tanya ke Biro Hukum Kemendagri, katanya belum keluar,"  katanya Selasa (12/11/13).

Mambang lantas mengatakan, bahwa sejak awal dirinya siap melaksanakan tugas-tugas selaku kepala daerah.

"Kalau memang ketentuannya seperti itu, ya saya harus siap. Saya akan melaksanakan tugas sebagai kepala daerah," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan melakukan mutasi dalam waktu 9 hari masa tugasnya sebagai kepala daerah, Mambang mengaku tidak memikirkan masalah tersebut. Ia juga menyadar waktu 9 hari yang tersisa tidak memberinya kesempatan untuk berbuat banyak. Pada 21 November nanti masa jabatannya sebagai Wagubri resmi berahir.

"Sekarang ini saya tidak memikirkan itu. Yang penting bagaimana tugas-tugas administrasi kepemerintahan terlaksana dengan baik. Tidak terjadi kekosongan pemerintahan," tuturnya.

Sebagamana diberitakan sebelumnya, penonaktifan Rusli Zainal sebagai Gubri diumumkan Dierjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan di Jakarta berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 131/P/2013 tertanggal 12 November 2013.

RZ dinonaktifkan sebagai Gubri setelah menjadi terdakwa dua kasus korupsi dan perkaranya mulai disidangkan Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.(rtc/roc)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified