Kamis, 22 Maret 2018 21:04:00
Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, buka sosialisasi Penjaminan Mutu Pendidikan
DUMAI, RIAU, – Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE membuka sosialisasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) di Aula Dinas Pendidikan (Disdik), Jalan Tanjung Jati, Dumai.
Kepala LPMP Provinsi Riau Mulyatsyah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Drs Ridwan, Kabid SD Disdikbud Dedi, Kasi Sarpras SD Ali Ibnu Amar, Kepala Bappeda yang diwakili M. Paisal, Kepala SD/SMP Negeri/ Swasta se Kota Dumai dan Pengawas Sekolah dilingkungan Disdikbud Kota Dumai hadir dalam kegiatan yang ditaja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Riau itu.
Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo mengatakan, Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada pendidikan dasar dan pendidikan Menengah.
Sementara Penjaminan Mutu Pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu, yang terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Dasar/Menengah dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) Pendidikan Dasar/Menengah.
“Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah berfungsi untuk mengendalikan penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah sehingga terwujud pendidikan yang bermutu dan bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri,” terangnya
Menurut Wawako Dumai untuk mewujudkannya dilakukan berbagai upaya antara lain dengan membuat system aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Klinik Mutu (SIKM) LPMP Riau yang merupakan aplikasi sistem informasi berbasis online yang memadukan data satuan pendidikan dengan rapor mutu di masing-masing satuan pendidikan berdasarkan hasil perhitungan capaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang diperoleh dari penjaringan data PMP.
“Sistem ini memberikan informasi lebih lanjut mengenai analisis, rekomendasi serta indeks efektivitas pencapaian nilai 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan,” tuturnya.
Dijelaskan sesuai Permendikbud nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar Dan MenengahPemerintah Daerah kabupaten/kota mempunyai tugas dan wewenang diantaranya;
a. mengharmonisasikan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengembangan SPMI-Dikdasmen di satuan pendidikan pada pendidikan dasar.
b. melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, pengawasan, dan pengendaliansatuan pendidikan dalam pengembangan SPMI-Dikdasmenpada pendidikan dasar.
c. memfasilitasi pemetaaan mutu pendidikan dan pelaksanaan SPMI-Dikdasmen di satuan pendidikan pada pendidikan dasar berdasarkan data dan informasi dalam sistem informasi mutu pendidikan.
d. memfasilitasi pemenuhan mutu di seluruh satuan pendidikan sesuai dengan kewenangannya; dan
e. menyusun rencana strategis peningkatan mutu pendidikan berdasarkan pemetaan sebagaimana dimaksud dalam huruf c.
” Dengan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penjaminan Mutu Pendidikan ini diharapkan fungsi dan tujuan dibuatnya sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dapat tercapai sebagaimana diharapkan,” ungkapnya.
“Dengan keterbatasan APBD Kota Dumai kuta harus dapat mengejar anggaran – anggaran yang ada di tingkat Provinsi maupun Pusat serta dana CSR dari perusahaan – perusahaan yang ada di Kota Dumai,” tambahnya
Sementara, Kabid SD Disdikbud Kota Dumai Dedi didampingi Kasi Sarpras SD Disdikbud Ali Ibnu Amar menambahkan, menjelaskan bahwa Sosialisasi diikuti sejumlaj Kepsek SD dan SMP se Kota Dumai dengan total sebanyak 141 peserta. “Peserta dari SD sebanyak 105 dan SMP sebanyak 36,” ungkapnya sembari berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi itu, Sekolah bisa mempertahanakan dan meningkatkan prestasi yang telah dicapai. (adv/*).
Share
Komentar