- Home
- Riau Raya
- Wakili Wabup Rohil, Asisten II Hadiri Gebyar Audit Kasus Stunting Kabupaten Rokan Hilir
Jumat, 24 Februari 2023 17:06:00
Wakili Wabup Rohil, Asisten II Hadiri Gebyar Audit Kasus Stunting Kabupaten Rokan Hilir
ROHIL, - Dalam upaya penurunan angka stunting, Provinsi Riau menggelar gebyar Audit Kasus Stunting (AKS) di seluruh wilayah Provinsi Riau yang dipusatkan di Posyandu Berkah Bersama, Jalan Tengku Bey, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Acara tersebut diikuti oleh 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau secara virtual, Rabu (22/2/2023).
Sebagai provinsi yang pertama kali menggelar gebyar Audit Kasus Stunting, Provinsi Riau menunjukkan upaya Percepatan Penurunan Stunting sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021.
Wakil Bupati Rokan Hilir, H. Sulaiman yang diwakili oleh Asisten II Rahmatul Zamri turut menghadiri acara tersebut secara virtual di Kantor Penghulu Labuhan Tangga Hilir. Selain dihadiri oleh Asisten II Kabupaten Rokan Hilir, acara tersebut juga turut dihadiri oleh perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten (BKKBN) Kabupaten Rokan Hilir, juga perwakilan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir.
Selain gebyar audit kasus stunting, dilakukan juga pelayanan Keluarga Berencana (KB) serentak di seluruh wilayah Provinsi Riau. Pelayanan ini dimaksudkan untuk meningkatkan capaian keikutsertaan pasangan usia subur melalui program KB. Hal tersebut juga dilakukan untuk upaya penurunan angka kebutuhan yang tidak terpenuhi yang merupakan salah satu target layanan intervensi sensitive yang harus diturunkan seusai amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
Dalam sambutannya pada acara yang bertema “Riau Bersama bergerak Intervensi (Beraksi) Menurunkan Stunting Melalui Gebyar Audit Kasus Stunting tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Riau Edy Natar Nasution mengatakan, Provinsi Riau sudah memiliki sejumlah komponen pendukung Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat provinsi.
Lalu, 12 TPPS kabupaten/kota, 172 TPPS kecamatan, dan 1.862 TPPS desa/kelurahan), Tim Pendamping Keluarga (TPK) diseluruh desa/kelurahan sebanyak 10.674 orang. Kemudian tim Satuan Tugas (Satgas) Stunting Provinsi dan Technical Assistant di 12 Kabupaten/Kota, serta Tim Pakar Audit Kasus Stunting di Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.
" Komponen utama ini harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Kinerja TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota pada tahun 2023 harus ditingkatkan mengingat penyelenggaraan percepatan penurunan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk dukungan dari sektor non pemerintah," ujarnya..
Beliau juga menjelaskan, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting Provinsi Riau sebesar 17 persen, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan prevalensi stunting Tahun 2021 yakni 22,3 persen, artinya dalam satu tahun berhasil menurunkan 5,3 persen.
"Capaian ini merupakan prestasi kita bersama atas nama Provinsi Riau, sehingga Provinsi Riau termasuk ke dalam lima Provinsi di Indonesia yang berhasil menurunkan prevalensi stunting di atas 5 Persen," ungkapnya. (*).