• Home
  • Riau Raya
  • Wako : Pemungutan BPHTB Berdasarkan Undang-undang, Perda dan Perwako
Senin, 07 Juli 2014 12:05:00

Wako : Pemungutan BPHTB Berdasarkan Undang-undang, Perda dan Perwako

Advetorial 07 riauone.com, - Pelaksanaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di Kota Dumai didasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2011 dan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 8 tahun 2011, Pemko Dumai pada tahun 2011 yang lalu sudah melakukan pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
 
Awalnya BPHTB ini dikelola oleh Kantor Pelayanan Pajak, kemudian berdasarkan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pengelolaan diserahkan kepada pemerintah daerah termasuk penarikan PBB mulai maksimal pada tahun 2014 ini.
 
Walikota Dumai H Khairul Anwar menjelaskan, pada tahun 2011 tahap awal pemerintah menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari BPHTB sebesar Rp5,1 miliar yang retribusinya ditarik berdasarkan Perda dan Perwako. Sudah dari tahun 2011 yang lalu Pemko Dumai mulai melakukan pemungutan BPHTB. 
 
Walikota Dumai itu berharap penyerahan wewenang ini memberikan kontribusi besar pada Kota Dumai dalam upaya meningkatkan PAD. Sebelumnya penarikan pajak BPHTB dilakukan kantor pajak untuk objek pajak penjualan tanah yang diperuntukan bagi transaksi jual beli minimal Rp20 juta. Dari situ pemerintah daerah mendapat baqgian dari BPHTB dalam bentuk dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat. 
 
Dengan presentase Pemko Dumai mendapatkan porsi 64 persen dari total BPHTB tersebut. Sementara dengan pemberlakukan UU nomor 28/2009 mengamanatkan pemungutan BPHTB diserahkan 100 persen ke pemerintah daerah.
 
Namun begitu, karena BPHTB hanya untuk penjualan di atas Rp60 juta, maka hal ini jelas sangat kecil untuk PAD. “ Namun demikian, saya optimis target BPHTB bakal 
mengalami peningkatan setiap tahunnya,"ujarnya.
 
Tidak hanya dari sektor BPHTB yang akan mendongkrak PAD Dumai, tetapi pemerintah juga akan meningkatkan sarana dan prasarana dari objek lain. “ Diharapkan dapat 
mendongkrak PAD kita,” pungakasnya.(advetorial)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified