Kamis, 02 Maret 2017 05:56:00
Walikota Dumai Saksikan Penandatangannan Faktra Integritas Wilayah Bebas Korupsi
DUMAI, - Walikota Dumai Menyaksikan Penandatanganan Fakta Integritas Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Antara KPPN Dumai dengan Stakeholder Terkait.
Pemerintah Kota Dumai menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) serta menyaksikan penandatanganan Fakta Integtitas bagi stakeholder terkait di Kantor Pelayanan dan Pembendaharaan negara (KPPN) kantor Dumai. Selasa (28/02/2017).
Kegiatan bersifat nasional ini dilakukan serentak di 66 kantor di Indonesia untuk mengaselerasikan percepatan pembangunan dan Dumai menjadi salah satu tempat pelaksanaan fakta integritas kawasan bebas korupsi.
Mengawali rangkaian acara Kepala kantor KPPN Dumai Ahmarudi, SE.AK dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penandatanganan fakta integritas ini bersifat nasional dan dilakukan serentak di 66 kantor di indonesia untuk mengaselerasikan percepatan pembangunan dan Dumai menjadi salah satunya.
" Kegiatan ini serentak dilaksanakan di Indonesia agar penggunaan dana APBN dapat dilaksanakan dengan cepat dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," ujarnya.
Membangun sistem yang baik adalah suatu yang utama dan itu adalah komitmen kami dan penggunaan dana APBN dapat dilaksanakan dengan cepat dan sesuai koridor, tambahnya.
Sementara itu Kanwil KPPN Riau Heri Sunarjo dalam sambutannya mengatakan bedasarkan SE Materi Keu No SE-16/MK,1/2012 tentang pelaksanaan program zona integritas menuju WBK di lingkungan Kementrian Keuangan, terjadi beberapa hal yang harus kita laksanakan yaitu salah satunya dalam rangka mensukseskan implementasi program Reformasi Birokrasi dilingkungan Kemenku.
"Ditjen Perbendaharaan turut berperan aktif dalam mewujudkan wBK/wBBM dengan menerapkan Zero torerance terhadap praktek korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan pelaksanaan penandatanganan fakta integritas dan untuk semua pejabat atau pegawai Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Riau telah dilaksanakan penandatanganan fakta Integritas pada awal tahun 2017 beberapa waktu yang lalu," kata Heri.
Penandatanganan pakta integritas merupakan salah satu poin penting dalam penilaian unit kerja berpredikat WBK/WBBM tahun2017 karena dijadikan salah satu unsur evaluasi dalam pembinaan pelaksanaan tugas kepatuhan internal di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan tahun 2017 oleh UKI tingkat eselon I serta penilaian unit kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2017, tambahnya.
Surat Ditjen PBN: S-1252/PB/2017 tanggal 31 Januari 2017 tentang Penetapan KPPN yang melaksanakan akselerasi pembangunan zona integritas dilingkungan Ditjen Perbendaharaan KPPN Dumai merupakan salah satu dari 66 KPPN diseluruh Indonesia yang dipilih untuk mengikuti pencanangan pembangunan zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Pencanangan ini untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja KPPN Dumai dalam melayani stakehordel yang ada dalam wilayah kerjanya yaitu: Pemkot Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sejak pencanangan dilakukan pada hari ini Selasa (28/2) maka dalam waktu satu tahun kedepan akan dilakukan tahapan-tahapan penilaian dan hasilnya akan diteruskan untuk mendapatkan penghargaan dari Kementrian PAN dan RB.
Dari penilaian yang akan dilakukan, kami ingin mengukur sejauh mana kinerja KPPN Dumai dan melaksanakan tugas-tugasnya dalam rangka memperkuat reformasi birokrasi yang sudah menjadi kebijakan Nasional.
KPPN Dumai sengaja kami pilih untuk melakukan Akselerasi menuju WBK/WBBM. Dengan sasaran akhir bagaimana perpanjangan lembaga kami bisa meningkatkan pelayanan pada semua stakeholder diwilayah kerjanya, pungkasnya.
Pada kesempatan itu Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS. Msi juga menyampaikan, sangat senang dan bangga dengan keberadaan KPPN di Kota Dumai yang melayani Pemko Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Pemko Dumai tetap berupaya meningkatkan pelayanan sektor publik, apalagi Riau sendiri sudah dipantau oleh KPK dan Ombudsman bahkan mekanisme pelaksanaan tahun 2016 sudah disampaikan ke KPK beberapa hari yang lalu," ujar Walikota Dumai H. Zulkifli AS.
Untuk saat ini Pemko Dumai ada sejumlah catatan penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik diberbagai aspek mulai dari Kelurahan, Kecamatan, Kesehatan hingga pengurusan KTP yang intinya bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. (*).
Share
Berita Terkait
Dugaan Kasus Dana Alokasi Khusus, KPK Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS
NASIONAL, - Setelah menjalani pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 17 November 2020, menahan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS).
"Mel
KPK Periksa Wako Dumai Zul As sebagai Tersangka, Saksi-saksi, Syaari Kadisdik, Vera, Riki, Tugiyat
NASIONAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat memanggil Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khus
Ditetapkan jadi tersangka ole KPK, gak nyangka Walikota Dumai Punya Harta Rp10 Miliar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) sebagai tersangka pemberi suap dan penerima gratifikasi.
Apakah terakit Dugaan Suap Proyek Anggaran di Dumai? Kantor dan Rumah Wali Kota Dumai di Geledah KPK
NASIONAL, HUKRIM, - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Dumai Zulkifli AS, di Kota Dumai, Riau, Jumat (26/4/2019).
Penggeledah
Komentar