- Home
- Riau Raya
- Walikota Serahkan Santunan, Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Dumai Expo
Minggu, 29 April 2018 19:05:00
Walikota Serahkan Santunan, Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Dumai Expo
DUMAI, - Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi menyerahkan santunan kematian untuk dua ahi waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Dumai. Penyerahan santunan dilaksanakan di depan Stand BPJS Ketenagakerjaan di Dumai Expo Jumat (27/4/18) malam kemarin.
Penyerahan santunan tersebut sebagai bukti bahwa program Jaminan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bukan isapan jempol semata. Jika peserta meninggal dunia pasti mendapat jaminan perlindungan dan ahli warisnya berhak menerima santunan kematian.
Ada pun ahli waris yang menerima santunan kematian tersebut diantaranya atas nama Yusmaini Afnita, isteri dari Alm Hendrison warga Jalan Kesuma Gang Petai Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur, nama perusahaan PT Socufindo Cabang Dumai dan meninggal dunia 5 Desember 2017 lalu.
Jumlah santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp35.153.980 terdiri atas Santunan Kematian Rp 24.000.000 ditambah Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 10.834.523 serta Santunan Jaminan Pensiun Berkala sebesar Rp319.450.
Kemudian Herman, ahli waris dari alm Andriani nama perusahaan Dinas Lingkungan Hidup yang meninggal dunia 21 April 2018. Warga Jalan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur itu menerima santunan kematian sebesar Rp24.000.000,-
Penyerahan santunan oleh walikota Dumai dilakanakan di depan stand BPJS Ketenagakerjaan Dumai yang bergabung dengan Stand Disnakertrans Kota di Dumai Expo ini,” kata Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Dumai Muhamamd Riadh kemarin
Pantauan di lapangan, Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi didampingi Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE dan Ketua TP PKK Dumai Hj Haslinar Zul AS, masuk dari pintu utama Dumai Expo langsung menuju Stand BPJS Ketenagakerjaan.
Tampak Kepala Disnakertrans Kota Dumai H Suwandi SH MHum dan Kacab BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Riadh didampingi staf sudah menunggu. Tak perlu lama, melihat ahli waris sudah berdiri, walikota Dumai langsung menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada keduanya. “Semoga bermanfaat dan dapat membantu keluarga,” ujarnya
Siapa pun tak tahu kapan dan dimana kematian itu terjadi, namun dengan telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka secara otomatis peserta sudah mendapat perlindungan dan ahli warispun pasti menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. “Keduanya meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja bang,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Dumai Arrahman Yuniato secara terpisah. (infotorial/jon).
Share
Komentar