Jumat, 27 April 2018 08:10:00
Walikota Zul As Irup HUT Satpol PP dan Linmas
DUMAI, - Walikota Dumai Zulkifli As pimpin upacara (Irup) HUT Satpol PP ke 68 dan HUT Linmas ke 56 di lapangan kantor bersama eks walikota Dumai Jalan Soeberantas, Kamis (19/4/2018) lalu.
Upacara peringatan “Hari Ulang Tahun ke-68 Satuan Polisi Pamong Praja, Hari Ulang Tahun ke-56 Satuan Perlindungan Masyarakat Linmas Serta Hari Kesadaran Nasional Bulan April Tahun 2018 ”.
Amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang dibacakan Walikota, Salam “Praja Wibawa” bagi segenap anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang saya cintai dan saya banggakan.
" Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama Pemerintah saya mengucapkan Selamat Ulang kepada seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya dalam mengemban tugas dan memberikan perlindungan dan pelayanan yang tulusdemi mewujudkan rasa tertib, tenteram dan aman kepada Masyarakat," kata Zul As membacakan sambutan Mendagri.
Peringatan HUT Satpol PP Ke-68 dan HUT Perlindungan Masyarakat Ke-56 mengambil tema “SatPol PP dan Sat Linmas Siap Mengawal Pilkada Serentak 2018”. Tema ini mengandung arti bahwa Satpol PP dan Satlinmas harus lebih siaga di tahun politik ini.
" Tahun 2018, sebagaimana kita maklum adalah tahun politik. Di tahun ini, ada dua agenda besar nasional yang akan digelar yakni pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) dan tahapan pemilihan legislatif serta pemilihan presiden tahun 2019 yang juga digelar bersamaan," katanya.
Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menjadi penting di tahun politik. Satpol PP dan Satlinmas harus ikut mengawal dua agenda nasional tersebut. Kesiapsiagaan harus lebih ditingkatkan.
Sebagai perangkat daerah, Satpol PP dan Satlinmas, akan ikut terlibat langsung mengawal pesta demokrasi, terutama Pilkada. Keterlibatan Satpol PP dan Satlinmas sangat penting guna memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga. Saya minta, Satpol PP dan
Satlinmas lebih meningkatkan lagi kesiapsiagaannya.
Sesuai aturan, Satpol PP dan Satlinmas mempunyai tugas pokok Satlinmas antara lain, membantu menjaga ketentraman penyelenggaraan pemilu dan Pilkada baik sebelum, atau pada saat pemungutan maupun setelah pelaksanaan pemilihan. Tugas pokok lainnya, yakni ikut membantu dalam konteks tugas sosial. Tentu, di tahun politik ini, dinamika politik akan meningkat. Potensi gangguan keamanan juga akan ikut menguat.
" Saya minta, agar dari sekarang, Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan upaya deteksi dininya, sehingga potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa diantisipasi. Dengan begitu, masyarakat akan merasa terlindungi," urainya.
Dalam menjalankan tugas menjaga dan melindungi masyarakat, saya mengingatkan Satpol PP dan Satlinmas harus tetap berpedoman pada aturan yang ada yakni Peraturan Mendagri No 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP. Sementara bagi Satlinmas, berpedoman pada Permendagri No 10 tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Menangani Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu.
" Oleh sebab itu saya meminta koordinasi dan komunikasi serta sinergi dengan instansi terkait seperti KPUD, Bawaslu, TNI, Polri dan Kesbangpol lebih diintensifkan. Tentunya dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hirarki," demikian Zul As. (infotorial/*).
Share
Komentar