Kamis, 04 Juni 2015 17:52:00
Wawako Ajak SKPD Dukkung Program BPS Selesaikan PBDT 2015
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - Untuk menciptakan Basis Data Terpadu (BDT) yang lebih berkualitas dan lebih dipercaya masyarakat dalam mensukseskan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial, Wakil Walikota (Wawako) Dumai H. Agus Widayat mengajak seluruh SKPD terkait untuk bersinergi dan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Dumai mendukung Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyelesaikan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015.
"BDT akan digunakan untuk penetapan sasaran program perlindungan sosial seperti untuk mensukseskan program raskin, program indonesia sehat, program indonesia pintar, program keluarga harapan dan program penanggulangan kemiskinan. Karena itu, mari kita sukseskan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial ini," demikian ajak Wawako H. Agus Widayat dalam rangkaian kegiatan sosialisasi PBDT tahun 2015 yang dilaksanakan digedung Media Center, Rabu (3/6) kemarin.
Kata Agus Widayat, sampai hari ini data yang ada masih belum akurat sehingga pemerintah kesulitan dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di Kota Dumai.
"Saya melihat program perlindungan sosial banyak warga yang mampu menikmatinya, pada hal program ini seharusnya ditujukan kepada masyarakat kurang mampu,"ungkapnya.
Ditegaskan Wawako, SKPD terkait harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemutakhiran data bersama BPS dengan cara turun langsung kelapangan dan melibatkan ketua RT sehingga PBDT 2015 dapat dipergunakan di tahun 2016 untuk mensukseskan program Pemko Dumai khususnya untuk penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial.
"Dengan pemutakhiran data ini, kita harapkan penyaluran program sosial dapat tepat sasaran,"pintanya.
Dijelaskan Wawako lagi, BDT merupakan sistem data elektronik yang memuat informasi sosial dan informasi rumah tangga berikut individu dengan tingkat kesejahteraan terendah yang digunakan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Hingga kini BDT telah digunakan sebagai dasar penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dalam skala nasional maupun daerah diantaranya program simpanan keluarga sejahtera (PSKS), program bantuan siswa miskin (BSM) atau Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Program Indonesia Sehat (PIS), Program Subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (Raskin), Program keluarga harapan (PKH) serta beberapa program lainnya.
"Adapun dasar hukum dilaksanakannya PBDT 2015 berdasarkan Perpres Nomor 166 tahun 2014 tentang program percepatan penanggulangan kemiskinan dan Intruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang pelaksanaan program simpanan keluarga sejahtera, program indonesia pintar dan program indonesia sehat untuk membangun keluarga produktif,"tutup Agus Widayat (sri)
Share
Berita Terkait
Rakyat Kocar Kacir, Ternyata Ini Sosok Pencipta Pajak yang Kini Bikin Rakyat Menjerit
Siap-siap di Pajaki, Ditjen Pajak Bakal Intai Pemilik Rekening Rp1 Miliar
NASIONAL, BISNIS, - Direktorat Jenderal Pajak (DJ
Dulu di Endorse Kini Menangis, Pajak Hiburan Naik 40%
NASIONAL, Jakarta - Kenaikan tarif pajak hiburan
Gaji Rp15 Juta/Bulan, PNS Direktorat Jenderal Pajak Pilih Resign Jadi Penjual Ayam Geprek, Kenapa?
NASIONAL, Viral di media sosial (medsos) TikTok seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memutuskan untuk resign dan memilih untuk menjadi pen
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified