• Home
  • Riau Raya
  • Wawako Dumai Hadiri Rakornas Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kemendagri
Kamis, 16 Maret 2017 06:05:00

Wawako Dumai Hadiri Rakornas Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kemendagri

Menadgri Tjahjo.
JAKARTA – Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE, menghadiri Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang digelar oleh Kementrian Dalam Negeri RI pada Rabu (15/03/2017) di Ballroom Birawa Hotel Bidakara Jakarta.
 
Rakornas yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ini diikuti oleh para Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi, Bupati, Walikota dan Kaban Kesbangpol se-Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas, keterpaduan dan kinerja Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial khususnya dalam menjaga kondusifitas keamanan, ketentraman dan ketertiban umum menjelang pelaksanaan Pilkada mendatang.
 
Khusus dalam menangani konflik sosial, saat ini sudah ada Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial baik di tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Hal itu diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42/2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial. Pembentukan tim juga merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah (PP) 2/2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
 
Salah satu tugas dari tim terpadu yaitu menyusun Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial. Dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan rencana aksi tersebut, khususnya terkait dengan pelaporan, monitoring dan evaluasi, melaporkan pencapaian target dari rencana aksi penanganan konflik sosial yang telah dijalankan khususnya di tahun 2016," ungkap Mendagri.
 
Dia berharap melalui Rakornas, akan terbangun kesepahaman, kesamaan dan keterpaduan visi, misi, persepsi dan strategi antar tim terpadu dalam rangka penanganan konflik sosial. Selanjutnya, terciptanya koordinasi, konsolidasi serta hubungan yang sinergis antar tim terpadu. Dalam kontek penanganan konflik sosial ada undang-undang dan payung hukum sebagai dasar butir-butir Pancasila yang menjadi acuan dalam membuat keputusan sehingga penanganan konflik sosial cepat teratasi, kuncinya adalah kordinasi mulai dari Gubernur, Kepala Daerah, TNI, Polri, Jaksa, Tokoh adat, Tokoh masyarakat, serta pelaksana badan kesbangpol.
 
Sementara itu, menurut Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE, tim terpadu penanganan konflik sosial di Kota Dumai Khususnya, Implementasinya sudah baik, koordinasi, konsolidasi serta hubungan yang sinergis antar tim terpadu juga berjalan dengan baik, harapanya kedepan agar nantinya tim penanganan konflik sosial ini khususnya Kota Dumai Tanggap Respon, dalam menyikapi gejala-gejala yang dapat menimbulkan terjadinya konflik sosial dengan besar kemungkinan kearah level yang lebih tinggi. (hms)
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Wawako Dumai Ikuti Musrenbangnas 2017

    JAKARTA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
    &
  • 8 tahun lalu

    Wawako dan Rombongan Kunjungi Basilam Baru

    DUMAI - Dalam rangka membina dan menjaga keharmonisan hubungan silaturahim Pemerintah Kota Dumai bersama masyarakat, Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, SE bersama Camat Sung
  • 8 tahun lalu

    Wawako Dumai Serahkan DPA Tahun 2017

    RIAUONE.COM, DUMAI - Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo telah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2017 kepada para Organisasi Perangkat Daer
  • 8 tahun lalu

    Wawako Hadiri Serah Terima Bantuan Pendidikan Perusahaan

    DUMAI, RIAU, - Acara serah terima dan Asrama Siswa MTs Nurul Islam, berikut Renovasi ruang kelas yang juga mencakup SDN 001 Lubuk Gaung serta pembangunan sarana air bersih
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified