Jumat, 30 September 2016 06:28:00
Wawako Hadiri Serah Terima Bantuan Pendidikan Perusahaan
DUMAI, RIAU, - Acara serah terima dan Asrama Siswa MTs Nurul Islam, berikut Renovasi ruang kelas yang juga mencakup SDN 001 Lubuk Gaung serta pembangunan sarana air bersih ini, merupakan salah satu wujud kepedulian Tanoto foundation terhadap kemajuan pendidikan di Kota Dumai.
Telah ikut berperan dalam mensukseskan pembangunan umumnya. Bahwa bantuan ini tentu merupakan suatu wujud kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat Kota Dumai, dan merupakan komitmen dalam rangka mewujudkan kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat terlebih khusus kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah perusahaan.
" Kiranya bantuan dan perhatian yang diberikan perusahaan akan dipergunakan dan dimanfaatkan dengan baik oleh pihak sekolah dan masyarakat yang menerima bantuan ini sehingga nantinya di waktu-waktu yang akan datang perusahaan melalui Tanoto Foundation nya akan memberikan bantuan lagi bukan hanya bidang-bidang tertentu tapi segala bidang kehidupan yang menyangkut peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, terlebih khusus masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan," kata Wawako Dumai Eko Suharjo, Kamis (29/09/16).
Menurut Wawako, pendidikan merupakan modal untuk mencapai tujuan hidup, maka, pemerintah berkewajiban memajukan sektor ini melalui keharusan memasukkan 20 persen anggaran dalam APBN/APBD. Namun, pemerintah tidak sendiri.
Indonesia sebagai negara berkembang melaksanakan pembangunan di berbagai bidang. Salah satu prioritas pembangunan di Indonesia adalah pembangunan di bidang ekonomi. Pembangunan bidang ekonomi membutuhkan partisipasi semua pihak (stake holders). Salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan nasioanal maupun asing yang melakukan kegiatan usahanya di Indonesia.
Dalam dekade terakhir ini di Indonesia, dengan adanya desakan globalisasi tuntuntan terhadap perusahaan untuk menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Corporate Social Responsibility) atau dikenal dengan istilah CSR semakin besar.
" Secara tegas CSR diatur pada Pasal 15 huruf (b) Undang-undang 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM), menyatakan bahwa setiap penanaman modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan., jika tidak maka dapat dikenai sanksi mulai dari peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal, atau pencabutan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal," terang Eko lagi.
Untuk itulah, apa yang dilakukan oleh perusahaan melalui Tanoto Foundation ini hendaknya dapat diikuti pula oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai. Kalau sekiranya selama ini memang sudah dilaksanakan, hendaknya ditingkatkan kapasitas dan agresifitasnya. (zar).
Share
Berita Terkait
Wawako Dumai Ikuti Musrenbangnas 2017
JAKARTA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
&
Wawako dan Rombongan Kunjungi Basilam Baru
DUMAI - Dalam rangka membina dan menjaga keharmonisan hubungan silaturahim Pemerintah Kota Dumai bersama masyarakat, Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, SE bersama Camat Sung
Wawako Dumai Hadiri Rakornas Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kemendagri
JAKARTA – Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE, menghadiri Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang digelar oleh Kementrian Dalam Negeri RI pada Rabu (15/03
Wawako Dumai Serahkan DPA Tahun 2017
RIAUONE.COM, DUMAI - Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo telah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2017 kepada para Organisasi Perangkat Daer
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified