- Home
- Riau Raya
- Wujudkan Wisata di Rohil, Berikut ini Profil Kinerja Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir
Rabu, 07 Juni 2023 06:46:00
Wujudkan Wisata di Rohil, Berikut ini Profil Kinerja Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir
ROHIL, - Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 09 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Seni Budaya Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir, yang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan Pemerintah Kabupaten berdasarkan asas otonomi dan pembantuan di bidang Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir menyelenggarakan tugas dan fungsi, dimulai dari merumuskan kebijakan teknis bidang Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir, penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan yang meliputi pembinaan, pengembangan usaha sarana dan prasarana pariwisata pembinaan objek dan daya tarik wisata dan pengembangan serta pembinaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir, juga pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidangnya yang meliputi pelestarian, peningkatan dan pengembangan seluruh aspek wisata yang terdapat di Rokan Hilir, Pengembangan Kepemudaan meliputi pembinaan pengembangan generasi muda serta organisasi kepemudaan, pengembangan Olahraga meliputi pembinaan seluruh cabang olahraga yang berkembang di Kabupaten Rokan Hilir dan pembinaan organisasi, pelaksanaan pelayanan teknis ketatausahaan dinas dan yang terakhir Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Budiman, ST selaku kepala dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir turut menyampaikan bahwa berdasarkan Visi dan Misi pada tahun 2021 - 2026, maka Tujuan dan sasaran yang harus dicapai adalah mewujudkan peran serta organisasi kepemudaan dalam pembangunan, meningkatkan pembinaan dan pengembangan kegiatan keolahragaan, meningkatkan pembinaan, pengembangan dan pemasaran destinasi Pariwisata di Kabupaten Rokan Hilir, meningkatkan potensi dan Sumber Daya Manusia Pelaku Ekonomi Kreatif, meningkatkan kualitas SDM aparatur organisasi.
" Dinas kami juga memiliki sasaran dan strategis adalah penjabaran dari Tujuan secara terukur, yaitu sesuatu yang akan dicapai/dihasilkan secara nyata oleh Kementerian Pariwisata dalam kurun waktu satu tahun. Penetapan Sasaran dirumuskan lebih spesifik, terukur, berorientasi pada hasil, dapat dicapai, dan memiliki kurun waktu satu tahun. Dalam Sasaran tersebut juga dirancang pula indikator pencapaian Sasaran, yaitu ukuran tingkat keberhasilan pencapaian sasaran yang telah diidentifikasi untuk diwujudkan pada tahun yang bersangkutan dan disertai dengan targetnya masing-masing, adapun sasaran strategis, indikator, dan program Kementerian Pariwisata dalam kurun waktu tahun 2021- 2026," tuturnya.
Ia juga menambahkan inovasi yang saat ini dilakukan seperti melaksanakan dan menyiapkan bahan koordinasi dengan Kabupaten/Kota, instansi terkait stakeholder pariwisata dalam pemgembangan sumber daya wisata alam dan budaya, melaksanakan dan menyiapkan bahan bimbingan teknis dan evaluasi di bidang diversifikasi dan revitalisasi Sarana Prasarana dan Obyek Daya Tarik Wisata (SPODTW), melaksanakan dan menyiapkan Untuk pembinaan dengan Kabupaten/Kota untuk keterpaduan Sarana Prasarana dan Daya Tarik Wisata (SPODTW) antar Kabupaten/Kota, melaksanakan dan menyiapkan bahan koordinasi dengan instansi terkait daerah dan pusat dalam rangka kebijakan tentang Sarana Prasarana dan Obyek Daya Tarik Wisata (SPODTW), melaksanakan dan menyiapkan bahan laporan hasil evaluasi tentang Sarana Prasarana dan Daya Tarik Wisata (SPODTW), melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan, serta melaksanakan program bidang destinasi, ekraf, dan olahraga.
Kendala dan strategi yang dihadapi oleh dinas tersebut dalam Pembangunan kepariwisataan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mendorong pemerataan kesempatan berusaha, mendorong pemerataan pembangunan nasional, dan memberikan kontribusi dalam penerimaan devisa negara yang dihasilkan dari jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), serta berperan dalam mengentaskan kemiskinan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pariwisata juga berperan dalam upaya meningkatkan jati diri bangsa dan mendorong kesadaran dan kebanggaan masyarakat terhadap kekayaaan alam dan budaya bangsa dengan memperkenalkan kekayaan alam dan budaya. Dalam pelaksanaan pembangunan daerah, menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang kepariwisataan.
"Hal ini berarti juga memiliki peran penting sebagai penyelenggara pembangunan kepariwisataan yang terintegrasi dalam pembangunan daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap budaya yang hidup di dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka program strategis yang dimiliki ialah Program Pemasaran Pariwisata, Program Pengembangan Ekonomi Kreatif, Program Pengembangan Destinasi Pariwisata, Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata, Program Penenembangan Kapasitas Kepramukaan" tutup Budiman. (MC/*)