Selasa, 02 Desember 2014 16:27:00
Herliyan Saleh : Pengawasan Sebagai Salah Satu Fungsi Pokok Manajemen Pemerintahan
riauonecom, Bengkalis, - Pengawasan sebagai salah satu fungsi pokok manajemen pemerintahan, merupakan kegiatan untuk memastikan dan menjamin bahwa tujuan, sasaran serta tugas dan fungsi pemerintahan terlaksana dengan baik, sesuai rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya kesulitan, kelemahan atau kegagalan, serta efisiensi dan efektivitas kerja. untuk mencari jalan keluar apabila ada kesulitan, kelemahan dan kegagalan. Dengan kata lain, pengawasan merupakan tindakan korektif yang sangat diperlukan agar terlaksananya fungsi-fungsi manajemen pemerintahan.
“Karena itu, pengawasan tidak boleh diartikan sebagai tindakan untuk mencari-cari kesalahan, karena intinya justru untuk mencarikan solusi atas permasalahan yang ditemukan”, jelas Bupati H Herliyan Saleh, usai membuka Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2014 dan Sosialisasi Peraturan Perundangan-Undangan, Selasa (2/12/2014).
Kegiatan diselenggarakan Inspektorat Bengkalis dan dikuti 200 peserta itu, katanya, merupakan salah satu upaya Pemkab Bengkalis untuk menciptakan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini. Khususnya terhadap hasil temuan aparatur pengawasan.
“Kegiatan ini mempunyai arti yang sangat penting untuk mengetahui tingkat keberhasilan upaya-upaya yang telah dilaksanakan Pemkab Bengkalis dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel”, kata Herliyan.
Karena itu, Herliyan minta seluruh pihak terkait secara serius dan cepat menyelesaikan temuan atau rekomendasi dari aparat pengawasan. “Jangan lalai. Sekecil apapun temuan tersebut, harus segera ditindaklanjuti”, pesannya.
Sementara ketika memberikan sambutan saat membuka kegiatan yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Bengkalis itu, Herliyan mengatakan, selama ini Pemkab Bengkalis telah dan terus melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah ini.
“Pemkab Bengkalis terus melakukan perbaikan dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan aset, maupun pelaksanaan program/kegiatan pembangunan sehingga efektif, efisien, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan sesuai peraturan perundang-undangan”, jelasnya.
Adapun hasil kerja keras tersebut sebagaimana audit laporan keuangan tahun 2013, Pemkab Bengkalis berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan (WTP-DPP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau.
Opini yang diperoleh dari BPK RI Perwakilan Riau itu, katanya, harus dijadikan pemacu dan pemicu seluruh aparatur di daerah ini untuk memperbaiki kelemahan dalam pengelolaan keuangan, pengelolaan aset, dan pelaksanaan program/kegiatan yang masih ada. Sehingga capaian itu ke depan dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Khususnya dari aspek pengawasan, katanya, salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Bengkalis untuk perbaikan kelemahan dimaksud, yaitu dengan terus mengoptimalkan Peran Aparat Pengawasan Internal (APIP). Terutama oleh Inspektorat Bengkalis.
“Sehingga perannya dalam melakukan pengawasan, serta melaksanakan perannya sebagai quality assurance, supervisi dan konsultansi untuk unit satuan kerja di lingkungan Pemkab Bengkalis, semakin berdaya dan berhasi guna”, paparnya.
Selain Inspektur Bengkalis H Mukhlis, para Staf Ahli Bupati, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, ikut hadir dalam pembukaan Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2014 dan Sosialisasi Peraturan Perundangan-Undangan Wakil Bupati Bengkalis H Suayatno dan Sekretaris Daerah H Burhanuddin.
Sementara narasumber yang memberikan materi pada kegiatan yang juga diikuti Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Bengkalis itu diantaranya dari Inspektur Provinsi Riau dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau. (zar/hms)
Share
Berita Terkait
Polsek Ujungbatu Bersama Ketua PKNR Sebagai Mediator Antara Dua Belah Pihak Yang Berselisih
Rokan hulu, RiauOne.Com - Petugas Polsek Ujungbatu telah melakukan upaya mendamaikan kedua belah pihak yang berselisih paham antar sesama warga dusun Pasir Putih RT.01 RW.01 Des
Pulsa Salah Potong Pihak @Telkomsel Janji akan Cek Lanjut, Konsumen Takut PHP?
RIAU, - Kasus potong pulsa dua kali oleh provider Telkomsel terjadi Jumat (22/01/2021). Pihak telkomsel dihubungi mengaku akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Walaupun konsum
Kisah Mohammed Salah dan Liverpool Membungkam Para Pengkritiknya Dulu
BOLA, DUNIA, - Liverpool tampil impresif dalam tiga musim terakhir. Striker asal Mesir, Mohamed Salah, menjadi pembelian terbaik dengan berhasil mengangkat performa tim secara s
Pegawai Bank Salah Transfer, Nasabah Divonis Bersalah dan Didenda Rp 4 Miliar
NASIONAL, - Eddy Sanjaya terlihat termenung dan menutup mata saat majelis hakim menjatuhkan hukuman denda Rp 4 miliar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (28/10/2019).<
Komentar