Minggu, 22 Februari 2015 10:24:00
Buang Sampah Sembarang Di Bengkalis, Siap- Siap Kena Denda
riauonecom, Bengkalis, roc, - Upaya Pemerintah Daerah melalui Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan Bengkalis menjadi kota bersih terus diupayakan. Sebagaimana langkah lanjut yang akan di terapkan di Kabupaten Bengkalis ini adalah di daerah perkotaan akan di berlakukan denda buang sampah sembarangan.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang denda membuang sampah sembarangan telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) beberapa hari lalu, dan nampaknya akan segera di berlakukan di Kabupaten Bengkalis terutama daerah perkotaan.
"Terkait dengan masalah denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarang ini kita usulkan karena masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Kita berharap dengan di berlakukannya denda tersebut akan mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarang khususnya di kota,"kata Kepala Dinas Pasar Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan, kemarin.
Namun, Lanjut Indra, terkait denda buang sampah sembarang meski sudah disahkan, saat ini sebagai langkah awal akan dilakukan sosialisasi.
"Karena banyak hal yang di atur di dalam perda. Jadi kita akan sosialisasi dulu. Baik itu aturan membuang sampah dilokasi yang dilarang maupun berapa jumlah yang harus di bayarkan terhadap yang melanggar aturan ini nanti,"pungkasnya. (boc/roc)
Share
Berita Terkait
Pantesan Mahal Kuliah Kedokteran? Ada Uang Iuran tak Terduga, Soal Iuran Bulanan Rp30 Juta, Guru Besar Undip: Hanya 1 Semester
NASIONAL, HUKRIM, - Guru
Babak Baru Kasus Bunuh Diri dr PPDS di RSUP dr Kariadi, Kemenkes Temukan Bukti Baru, dr Wajib Setor ke Seniornya 20-40 Juta per Bulan
HUKRIM, NASIONAL, -
Ini Dokter yang Viral atas Dugaan Kasus Bullying PPDS Undip, Namanya Prathita Amanda Aryani
NASIONAL, KESEHATAN, - Ini latar belakang pendidi
Dokter Muda PPDS Undip Ini Bunuh Diri Gegara Bullying di RSUP Dr Kariadi Semarang
NASIONAL, - Sebuah buku p
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified