• Home
  • Riau Raya
  • Buang Sampah Sembarang Di Bengkalis, Siap- Siap Kena Denda
Minggu, 22 Februari 2015 10:24:00

Buang Sampah Sembarang Di Bengkalis, Siap- Siap Kena Denda

sampah di pasar pagi arengka. (roc)
riauonecom, Bengkalis, roc, - Upaya Pemerintah Daerah melalui Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan Bengkalis menjadi kota bersih terus diupayakan. Sebagaimana langkah lanjut yang akan di terapkan di Kabupaten Bengkalis ini adalah di daerah perkotaan akan di berlakukan denda buang sampah sembarangan.
 
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang denda membuang sampah sembarangan telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) beberapa hari lalu, dan nampaknya akan segera di berlakukan di Kabupaten Bengkalis terutama daerah perkotaan.
 
"Terkait dengan masalah denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarang ini kita usulkan karena masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat  membuang sampah pada tempatnya. Kita berharap dengan di berlakukannya denda tersebut akan mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarang khususnya di kota,"kata Kepala Dinas Pasar Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan, kemarin.
 
Namun, Lanjut Indra, terkait denda buang sampah sembarang meski sudah disahkan, saat ini sebagai langkah awal akan dilakukan sosialisasi.
 
"Karena banyak hal yang di atur di dalam perda. Jadi kita akan sosialisasi dulu. Baik itu aturan membuang sampah dilokasi yang dilarang maupun berapa jumlah yang harus di bayarkan terhadap yang melanggar aturan ini nanti,"pungkasnya. (boc/roc)
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified