• Home
  • Riau Raya
  • Bupati Bengkalis Ingatkan Warga Rupat " Walau sudah Hujan Tetap Waspada Kebakaran"
Rabu, 11 Maret 2015 08:39:00

Bupati Bengkalis Ingatkan Warga Rupat " Walau sudah Hujan Tetap Waspada Kebakaran"

Bupati H Herliyan Saleh disambut hangat warganya ketika melakukan kunjungan kerja ke Desa Hutan Panjang, Kecamatan Rupat
RIAUONE.COM, TANJUNGMEDANG, BENGKALIS, ROC, - Hujan yang turun sejak beberapa hari lalu membuat jumlah titik api yang ada di Kabupaten Bengkalis padam. Namun Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh tetap mengingatkan warganya waspada. Pesannya, dengan alasan dan untuk kepentingan apapun, warganya diminta tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan (Karhutla).
 
Penegasan itu disampaikan Bupati kepada masyarakat Rupat dan Rupat Utara ketika melakukan kunjungan kerja ke 3 desa di kedua kecamatan tersebut, Selasa (10/3). Ketiga desa yang dikunjungi orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, Hutan Panjang dan Pancur Jaya (Rupat) dan Teluk Rhu (Rupat Utara).
 
Diingatkan Bupati, ada tiga Undang-Undang (UU) yang akan dikenakan bagi pelaku Karhutla. Yaitu UU 41/1999 tentang Kehutanan, UU 18/2004 tentang Perkebunan, serta UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
 
“Total ancaman hukumannya 36 tahun. Karena itu dengan alasan dan untuk kepentingan apapun, jangan membakar hutan atau lahan. Saat ini sudah lebih dari 10 orang pelaku Karhutla ditangkap jajaran Polres Bengkalis. Aparatur penegak hukum tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku Karhutla”, kata Herliyan.
 
Bupati menjelaskan, bila terjadi Karhutla, maka yang rugi masyarakat itu sendiri. Dicontohkannya, untuk membuat hujan buatan guna menanggulangi Karhutla, tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan pemerintah.
 
“Padahal jika tidak ada Karhutla, dana tersebut dapat digunakan untuk hal-hal lain yang bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu jangan membakar hutan atau lahan”, ulang Herliyan, mengingatkan. (zar/hm)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified