• Home
  • Riau Raya
  • Bupati Bengkalis Tegaskan, Tahun 2016 Dana INBUP PPIP Bengkalis menjadi Rp2 Miliar Per Desa/Tahun
Kamis, 05 Maret 2015 12:05:00

Bupati Bengkalis Tegaskan, Tahun 2016 Dana INBUP PPIP Bengkalis menjadi Rp2 Miliar Per Desa/Tahun

Bupati H Herliyan Saleh berbincang bersama sejumlah anggota DPRD Bengkalis Dapil Pinggir saat meninjau rencana pembangunan infrastruktur di Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir
riauonecom, pinggir, bengkalis, roc, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berupaya menjadikan desa-desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini sebagai desa yang benar-benar otonom dan mandiri. Untuk itu, berbagai program kegiatan kewenangan pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada desa yang bersangkutan.
 
Untuk percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan misalnya, Pemkab Bengkalis melaksanakan program kegiatan Intruksi Bupati Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (INBUP PPIP). Melalui program kegiatan yang dimulai sejak tahun 2012 ini, setiap desa memperoleh bantuan dana Rp1 milyar per tahun.
 
Melalui INBUP PPIP ini, masyarakat bukan saja dengan mudah dan cepat dapat membangun jalan-jalan, gang-gang, jembatan maupun fasilitas umum lainnya.  Tetapi juga manfaat dari program kegiatan tersebut.  
 
Manfaat lain, swadaya dan semangat gotong royong masyarakat yang mulai menurun, dengan adanya INBUP PPIP ini juga semakin meningkat. Karena itu, mulai tahun 2016 mendatang, Pemkab Bengkalis akan meningkatkan alokasi dana INBUP PPIP ini menjadi dua kali lipat.
 
Rencana itu langsung disampaikan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh saat melantik Badan Permusyawatan Desa (BPD) 10 Desa di Kecamatan Pinggir, Rabu (4/3). BPD yang dilantik itu adalah Serai Wangi (9 orang), Beringin (9), Kuala Penaso (7), Tasik Serai (9) dan Melibur (7) yang dipusatkan di Desa Beringin. Kemudian, BPD Muara Basung (9), Balai Pungut (9), Tengganau (9), Semunai (9), dan Pinggir (9) yang dilaksanakan di Desa Buluh Apo.
 
“Insya Allah dan dengan persetujuan DPRD Bengkalis, mulai tahun 2016 mendatang, alokasi dana INBUP PPIP ini akan digandakan. Menjadi Rp2 milyar per desa setiap tahunnya”, jelas Herliyan.
 
Salah satu alasan peningkatan dana INBUP PPIP ini, kata Bupati, karena berdasarkan evaluasi, partisipasi dan tanggungjawab masyarakat untuk mempercepat keberhasilan pembangunan infrastruktur di pedesaan meningkat. Salah satu indikator untuk itu, katanya, adalah adanya peningkatan swadaya masyarakat.  
 
Dicontohkan Herliyan, pada tahun 2014 lalu, total dana INBUP PPIP yang disalurkan sekitar Rp68,9 milyar. Namun dalam pelaksanaannya meningkatkan menjadi Rp83,5 milyar. Rp14,6 milyar tersebut merupakan dana swadaya murni masyarakat.
 
Berdasarkan data di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Bengkalis, dari Rp14,6 milyar dana swadaya murni masyarakat itu, yang terbesar disumbangkan oleh warga Kecamatan Bantan. Masyarakat Bantan menyumbang sebesar Rp. 6,6 milyar. Kemudian Rupat Utara Rp4,2 milyar.
 
Selain sejumlah pejabat di Pemkab Bengkalis, sejumlah anggota DPRD Bengkalis daerah pemilihan Pinggir ikut mendampingi Bupati melantik BPD 10 Desa tersebut. Diantaranya, Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Adihan, Susianto SR, Pipit Lestary, dan Daud Gultom. (zar/hms)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified