- Home
- Riau Raya
- Bupati Herliyan Saksikan 61 Pasutri tidak Mampu Sidang Itsbat Nikah oleh Pengadilan Agama Bengkalis
Kamis, 11 Desember 2014 21:55:00
Bupati Herliyan Saksikan 61 Pasutri tidak Mampu Sidang Itsbat Nikah oleh Pengadilan Agama Bengkalis
Sebanyak 61 pasangan suami istri (pasutri) yang duduk di Aula Kantor Camat Siak Kecil, Kamis (11/12/2014) terlihat sumringah. Puluhan pasutri yang umumnya keluarga tidak mampu dan sudah puluhan tahun hidup bersama dalam ikatan nikah siri ini disahkan dalam sidang itsbat nikah oleh Pengadilan Agama Bengkalis.
Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh menjelaskan, merupakan upaya Pemkab Bengkalis membantu dan lebih memudahkan masyarakat yang pernikahannya selama ini belum dicatat negara untuk memperoleh surat nikah.
Selain itu, kata Herliyan, kegiatan yang dikoordinir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) ini, merupakan upaya Pemkab Bengkalis agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan lainnya.
“Seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan administrasi kependudukan lainnya yang mempersyaratkan adanya buku nikah. Misalnya akta kelahiran anak”, jelas Herliyan ketika membuka sidang itsbat nikah yang langsung dipimpin Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Zainal Arifin tersebut.
Di bagian lain Herliyan menjelaskan, Pemkab Bengkalis bukan hanya terus berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan, tetapi juga memberi jaminan agar setiap pelayanan yang diberikan, benar-benar memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat.
Untuk itu, sambungnya saat ini sudah banyak sekali jenis pelayanan untuk masyarakat yang diberikan Pemkab Bengkalis secara gratis. Tidak dipungut biaya satu rupiah pun.
Namun sayangnya, jaminan tersebut oleh sebagian masyarakat tidak dapat dinikmati, karena adanya kendala persyaratan dokumen kependudukan yang tidak dapat dipenuhi mereka.
“Sebagai contoh, pelayanan pemberian akta kelahiran. Meskipun sudah digratiskan, namun karena mempersyaratkan adanya buku nikah oran tuanya, sebagian anak belum dapat memperolehnya. Makanya dilaksanakan sidang itsbat nikah ini”, ujar Herliyan sembari menjelaskan kegiatan ini hasil kerjasama dengan Pengadilan Agama Bengkalis.
Sementara Kepala Dinas Dukcapil, Renaldi, menjelaskan, sidang itsbat nikah di Kecamatan Siak Kecil ini merupakan yang kedua kali. Sementara yang pertama di Kecamatan Bantan pada 26-27 November lalu.
“Di Bantan ditargetkan 140 pasutri. Sementara di Siak Kecil 102 pasutri. Namun di Bantan yang lulus verifikasi 84 pasutri, sedangkan di Siak Kecil hanya 61 pasutri”, jelas Renaldi seraya mengatakan sidang itsbat nikah di Siak Kecil ini juga dilaksanakan dua hari, 11-12 Desember.
Renaldi menambahkan, tahun 2014 kegiatan ini hanya di dua kecamatan, Bantan dan Siak Kecil. Sementara pada tahun 2015, katanya, ditargetkan sebanyak 2.000 pasutri. Tentunya untuk keluarga miskin.
“Tahun depan sidang keliling seperti ini akan dilaksanakan di seluruh kecamatan. Alhamdulillah DPRD Bengkalis mendukung anggaran untuk kegiatan ini. Begitu pula Pengadilan Agama Bengkalis sebagai pelaksana”, paparnya Renaldi.
Warga yang ikut sidang itsbat nikah seluruhnya merupakan masyarakat Kecamatan Siak Kecil yang rata-rata diikuti oleh pasutri yang tak lagi muda. Tidak sedikit pula mereka yang usia perkawinannya sudah mencapai belasan.
Seperti pasutri Dahlan (54) dan Nuriah (51). Warga Dusun Suka Makmur Desa Lubuk Garam ini menikah sejak tahun 1977. Ditemani wali dan saksi nikah, pasangan yang dikaruniai empat putra itu sekarang bisa bernapas lega.
"Tiga puluh tujuh kami menikah dan punya 4 anak. Alhamdulillah saya senang sekali adanya sidang itsbat nikah kerjasama Pemkab Bengkalis dan Pengadilan Agama Bengkalis ini," ucapnya Dahlan ditemani isterinya saat ditemui usai mengikuti sidang itsbat nikah. (zar/hms)
Share
Berita Terkait
PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR
Pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto : Jembatan Bengkalis Bukan Janji Politik, Tapi Bagian dari Kewajiban
Kapal Roro Rusak dan Masuk docking, Penyeberangan Air Putih-Selari Dilayani Dua Ro-Ro
Perkembangan Rencana Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatera di Gesa
NASIONAL, - Rencana pembangunan jembatan bukan la
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified