Rabu, 11 Maret 2015 09:23:00
Bupati Herliyan Tegaskan akan menindak Tegas Pemungutan Biaya Penyaluran Raskin
RIAUONE.COM, TANJUNGMEDANG, RUPAT, BENGKALIS, ROC, - Bupati H Herliyan Saleh mengatakan akan menindak tegas siapapun yang memungut biaya penyaluran penyaluran beras raskin (Raskin). Karena, hingga sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya, seluruh biaya sudah ditalangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
“Seluruh warga Bengkalis yang menerima Raskin tidak perlu mengeluarkan biaya serupiah pun untuk memperoleh haknya tersebut. Semua biaya untuk itu seperti biaya transportasi ke tempat pengambilan Raskin terdekat dengan penerima Raskin sudah disubsidi Pemkab Bengkalis”, jelas Bupati.
Dalam berbagai kesempatan kunjungan kerja, hal itu selalu disampaikan Herliyan. Penjelasan serupa dikemukakanya ketika mempimpin pengambilan sumpah janji 48 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Rupat Utara, Selasa (10/3) kemarin.
Para lembaga legislasi desa yang mengucapkan sumpah janji di halaman SD Negeri Desa Teluk Rhu, Rupat Utara itu, berasal dari Desa Teluk Rhu (9 orang), Tanjung Medang (9), Tanjung Punak (7), Kador (9), Putri Sembilan (5) dan Titi Akar (9).
Karena itu, kata Herliyan, dia tidak akan segan-segan untuk menindak tegas siapapun yang memungut biaya dalam penyaluran Raskin di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. Kepada masyarakat Bupati meminta untuk tidak takut melaporkan pada Kepala Desa/Lurah, Camat atau langsung padanya bila ada pungutan.
“Penerima Raskin tidak dibebani biaya apapun. Sudah dibantu Pemkab Bengkalis. Bila ada yang mengetahui ada pungutan, segera laporkan. Itu pungutan liar. Tidak perlu takut. Jika laporan itu benar dan tidak fitnah, akan saya tindak tegas. Apalagi yang pelakukan pungutan itu pegawai Pemkab Bengkalis”, ungkap Bupati.
Bupati juga menjelaskan, selain biaya pendistribusian, subsidi yang diberikan Pemkab Bengkalis juga untuk menambah kekurangan jumlah warga yang menerimanya.
“Jika di satu desa jatah penerima Raskin dari Pemerintah Pusat hanya 100 KK, sementara yang berhak menerimanya ternyata 110 KK, kekurangan yang 10 KK itu juga ditalangi Pemkab Bengkalis secara penuh”, papar Bupati.
Kepala BPD dan Kepala Desa atau Lurah, Bupati minta agar benar-benar selektif dalam menentukan masyarakat penerima Raskin. Benar-benar dimusayarawarahkan agar yang memperolehnya betul-betul mereka yang berhak menerimanya.
“Pastikan dan cek betul siapa yang berhak. Jangan sampai datanya salah. Sebab kalau untuk mendapat bantuan seperti Raskin ini, mereka yang tidak miskin pun terkadang ada yang mau mengaku miskin”, pesan Herliyan.
Kepada warganya, Herliyan juga berharap demikian. Kalau memang tidak berhak mendapatkan Raskin, jangan memaksakan diri untuk mendapat jatah Raskin tersebut.
Selain Camat Rupat Utara Syafruddin, ikut mendampingi Bupati ke Teluk Rhu ini, diantaranya Asisten Tata Praja H Amir Faizal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Heri Indra Putra, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, serta Kadis Pekerjaan Umum M uhammad Nasir dan Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga H Eduar. (zar/hms).
Share
Berita Terkait
Beban Baru Buat Rakyat, Biaya Perpanjangan SIM Naik hingga 3 Kali Lipat, Ini Rincian Harganya
NASIONAL, - Biaya perpanjangan SIM naik hingga 3 kali lipat, berikut rincian harganya. Bagi Anda yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM, kini harus merogoh
Usai Geger Ledakan Kilang Pertamina, PT KPI RU Dumai Gelar Buka Puasa Bersama Camat Dumai Timur dan Jajaran-nya
RIAU, Dumai, - Dalam rangka mempererat jalinan tali silaturahmi antara perusahaan dengan stakeholder, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai menggel
Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak di OTT KPK?
NASIONAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Meranti, Riau. KPK menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adi.
"Benar, tadi
Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Rp49 Juta, Memberatkan Kelas Bawah?
NASIONAL, - Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp49,8 juta per jemaah haji reguler. Menter
Komentar