Selasa, 17 Maret 2015 08:13:00
Bupati Resmikan Pujasera dan Empat Pasar desa di Empat Kecamatan di Bengkalis
RIAUONE.COM, DURI, BENGKALIS, ROC – Sempena peresmian Pusat Jajanan Selera Masyarakat (Pujasera) Duri, Kecamatan Mandau, Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh, Senin (16/3) juga meresmikan pengoperasionalan empat pasar desa di empat kecamatan.
Keempat pasar desa tersebut adalah Pasar Desa Buluh Apo (Kecamatan Pinggir), Titi Akar (Rupat Utara), Tanjung Belit (Siak Kecil) dan Ketam Putih (Bengkalis). Peresmian pengoperasional keempat pasar desa ini ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Herliyan.
Selain Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan H Indra Gunawan, penandatangan keempat prasasti pasar desa tersebut diantaranya disaksikan Wakil Ketua DPRD Kade Rismanto, Asisten Tata Praja H Amir Faisal. Kemudian, Camat Pinggir Nazly, Camat Rupat Utara H Syafruddin, Camat Bengkalis Djamaluddin, camat Siak Kecil Alpi Mukhdor serta camat Mandau H Hasan Basri. Seluruh Kepala Desa tempat lokasi pasar tersebut juga terlihat hadir.
Dikatakan Herliyan, sebagaimana pembangunan Pujasera Duri, pembangunan keempat pasar desa itu merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mempercepat peningkatan perekonomian masyarakat dan pemerataan pembangunan.
Sebagaimana juga kepada para pedagang di Pujasera Duri, melalui masing-masing camat, kepada pedagang di keempat pasar desa tersebut Bupati berharap agar selalu mematuhi segala aturan yang telah dibuat oleh pihak pengelola. Kemudian, mengetahui hak dan kewajiban. Keduanya harus diselaraskan.
Dijelaskannya, selain ada hak-hak yang dapat diperoleh, namun ada pula kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pedagang. Kewajiban itu diantaranya membayar retribusi kebersihan dan penempatan meja atau kios.
“Retribusi harus dibayar karena merupakan sumber pendapatan asli daerah untuk membiayai pembangunan lainnya”, Herliyan, mengingatkan. (zar/hms)
Share
Berita Terkait
Israel dituding Tanam Alat Peledak di Alat Komunikasi Pager dan Walkie-Talkie
Pantesan Mahal Kuliah Kedokteran? Ada Uang Iuran tak Terduga, Soal Iuran Bulanan Rp30 Juta, Guru Besar Undip: Hanya 1 Semester
NASIONAL, HUKRIM, - Guru
Babak Baru Kasus Bunuh Diri dr PPDS di RSUP dr Kariadi, Kemenkes Temukan Bukti Baru, dr Wajib Setor ke Seniornya 20-40 Juta per Bulan
HUKRIM, NASIONAL, -
Ini Dokter yang Viral atas Dugaan Kasus Bullying PPDS Undip, Namanya Prathita Amanda Aryani
NASIONAL, KESEHATAN, - Ini latar belakang pendidi
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified