• Home
  • Riau Raya
  • Herliyan Ingatkan Anggota BPD Harus Pelajari Aturan
Minggu, 22 Februari 2015 10:20:00

Herliyan Ingatkan Anggota BPD Harus Pelajari Aturan

lantik bpd
riauonecom, bengkalis, roc, - Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta terlebih dahulu untuk mempelajari aturan dan perundang-undangan. Langkah ini penting agar tidak salah dalam melangkah, dan keliru dalam bertindak.
 
Demikian diungkapkan ungkap Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, saat mengukuhkan dan mengambil sumpah anggota BPD Dompas, Sejangat, Pakning Asal, Sungai Selari, Batang Duku dan Pangkalan Jambi, di lapangan Tomong Desa Sejangat, baru-baru ini.
 
“Setelah resmi menyandang sebagai anggota BPD, saya tekankan agar saudara-saudara mempelajari segala ketentuan dan aturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa. Jangan hanya dibaca dan dipahami sepotong-potong. Apalagi, UU tentang desa ini merupakan produk hukum baru, sehingga perlu dipahami secara utuh dan menyuruh oleh segenap aparatur pemerintahan desa,” ungkap Herliyan Saleh.
 
Dalam pasal 55 undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, bpd memiliki fungsi,meliputi, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desabersama kepala desa. alam mengatur dan menyusun APBDes tahun 2015, diharapkan BPD dan kepala desa harus banyak mendapat informasi mengenai apa saja yang menjadi skala prioritas di masyarakat.
 
Kemudian, menampung dan menyaluran aspirasi masyarakat desa, fungsi ini harus dapat dijalankan dengan baik oleh anggota BPD. Dan fungsi terakhir, melakukan pengawasan kinerja kepala desa,guna memastikan program yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik.
 
“Kalau kita melihat beban tugas anggota BPD sesuai ketentuan perundang-undangan ini, merupakan tugas yang tidak ringan. Namun kita semua harus tetap optimis, Insya-Allah seluruh anggota BPD dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai ketentuan. Apalagi, jika dilandasi dengan ketulusan dan keikhlasan serta kebersamaan, seberat apapun sebuah pekerjaan maka akan terasa ringan dan mudah,” ujar Herliyan.
 
Berbicara tentang pelaksanaan sumpah dan janji, Bupati Bengkalis minta agar tidak hanya di bibir semata. Namun harus diresapi dalam sanubari serta dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. Setiap derap langkah dalam melaksanakan tugas, akan diiringi dengan niat ikhlas tulus sebagai mitra kepala desa untuk secara bersama-sama membangun desa. (zar).
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Anggota DPR RI Krisdayanti "Buka Kartu" soal Gaji-Dana Aspirasi, wah

    NASIONAL, - Anggota DPR RI sekaligus diva, Krisdayanti, mengungkap gaji hingga dana aspirasi sebagai legislator. Sejumlah anggota DPR RI membeberkan bedanya gaji hingga dana asp

  • 4 tahun lalu

    4682 Warga Desa Petani Ikuti Pemilihan BPD

    BENGKALIS, DURI - Ketua BPD Desa Petani Parno, mengatakan 4682 jiwa warga melakukan pemilihan anggota BPD Desa Petani, Rabu (24/2).

    Pemilihan di bagi 8 TPS atau 2 TPS perd

  • 4 tahun lalu

    Banyak Media Asing Soroti Tewasnya Enam Anggota FPI oleh Polisi

    Media Qatar, Saudi, hingga Inggris ikut memberitakan terbunuhnya anggota FPI.

    NASIONAL, - Media asing menyoroti laporan soal terbunuhnya enam pendukung Front Pembela Islam

  • 5 tahun lalu

    Berapa Gaji Anggota-anggota DPR dan Ketua-nya Puan Maharani?

    NASIONAL, - Pasca-pelantikan anggota DPR 2019-2024, Selasa (1/10/2019), publik banyak yang kepo alias ingin tahu gaji yang diterima para wakil rakyat.

    Salah satu yang ingi

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified