• Home
  • Riau Raya
  • KPUD Bengkalis Ajukan Anggaran Pilkada Rp33 Miliar
Kamis, 26 Februari 2015 08:30:00

KPUD Bengkalis Ajukan Anggaran Pilkada Rp33 Miliar

pilkada
riauonecom, Bengkalis, roc, - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khususnya untuk Kabupaten Bengkalis, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bengkalis saat ini masih dalam tahap persiapan.
 
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua KPUD kabupaten Bengkalis, Defitri Akbar, Kamis.
 
"Kalau untuk tahapan, saat ini masih dalam tahap persiapan-persiapan. Persiapan yang kita lakukan mulai persiapan dari sisi anggaran," ungkapnya.
 
Dia melanjutkan, pihak KPU saat ini sudah mengajukan anggaran untuk Pilkada Kabupaten Bengkalis sebesar Rp33 Miliar, pengajuan ini sendiri mengacu pada aturan saat itu, yakni pelaksanaan Pilkada 2 putaran.
 
"Kita mengajukan (anggaran pilkada, red') 2 putaran, sedangkan aturan terbaru tidak ada 2 putaran, hanya 1 putaran. Sekitar Rp33 Miliar, sedangkan kalau satu putaran, sekitar RP20 Miliar. Tapi itukan belum di sesuaikan dengan kondisi regulasi yang ada saat ini," jelasnya.
 
Selain itu, ditambahkannya, bahwa untuk anggaran tersebut sudah disetujui, namun untuk penggunaannuya masih menunggu regulasi," Sudah, anggarannya sudah dimasukkan, untuk anggaran sudah mendapat kepastian, namun untuk penggunaan belum karena regulasinya belum turun," tambahnya. 
 
Sementara itu, untuk salah satu persyaratan menjadi calon kepala daerah yaitu uji Publik sudah dihapus. Sedangkan untuk ketentuan pemenang Pilkada di tentukan dari banyaknya suara, dan tidak lagi melalui Pilkada tahap kedua.
 
"Untuk ketentuan pemenang persennya nol persen, jadi suara tertinggi langsung menang. Berbeda dengan dulu yang harus mencapai 30 % suara, siapa suara terbanyak itu yang menang, karena itu tidak terjadi 2 putaran," terangnya.
 
Masa jabatan Bupati sendiri akan berakhir pada 5 agustus 2015 ini, dan digantikan dengan Pelaksana teknis (Plt).
 
"Masa jabatan Bupati berakhir pada 5 agustus 2015, sedangkan untuk PLt akan ditunjuk Provinsi, tapi tetap juga atas restu Kemendagri (kementrian Dalam Negeri)," ujarnya. (*).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified