• Home
  • Riau Raya
  • Kajari Bengkalis Ingatkan Aparat Desa Tak Lakukan Penyimpangan
Selasa, 09 Desember 2014 09:33:00

Kajari Bengkalis Ingatkan Aparat Desa Tak Lakukan Penyimpangan

ilustrasi
riauonecom, Bengkalis, roc, - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis SH.MH mengingatkan aparat di Desa untuk patuh pada aturan yang ada, demikian katanya Senin (08/12). 
 
"Kita lihat sekarang bahwa Pemerintah Pusat termasuk juga Pemerintah Bengkalis memfokuskan bagaimana caranya uang yang ada itu dikelola secara baik didesa," ujarnya. 
 
Menurutnya, rapat koordinasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan mengundang penegak hukum adalah untuk memberikan peringatan kepada Pemerintahan Desa.
 
"Pemerintah Pusat dan Daerah sudah mencoba memberdayakan masyarakat dengan memberikan dana ADD (Anggaran Dana Desa) dan sebagainya, untuk itu apa yang dilakukan Pemerintah Bengkalis dengan mengundang penegak hukum untuk memberikan peringatan-peringatan supaya ia mengelola uang itu secara baik dan sesuai aturan," ujarnya.
 
Ia juga ingin agar agar pejabat selalu berpedoman terhadap aturan yang berlaku.
 
"Dalam upaya terjadinya tindak pidana korupsi khususnya di kabupaten Bengkalis ini salah satu upayanya adalah kita mengingatkan semua penyelenggara negara untuk selalu fokus dan tetap kepada aturan yang berlaku," tegasnya.
 
Mukhlis juga mengingatkan agar uang yang ada digunakan demi kepentingan masyarakat di Desa.
 
"Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, saya ingatkan untuk selalu fokus gunakan uang itu sebaik-baiknya, berikan pertanggungjawabannya, dan semuanya untuk kepentingan masyarakat didesanya masing-masing," ucapnya. 
 
Sementara itu, ditambahkannya, Kajari Bengkalis saat ini juga sedang melakukan penyelidikan terhadap salah satu desa yang ada di Bengkalis yang melakukan penyimpangan, namun ia tidak menyebutkan Desa yang dimaksud.
 
"Kita sedang melakukan penyelidikan disalah satu desa yang masih diproses kerugian negara oleh BPKP (Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan), dan itu ada penyimpangan dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. (boc/roc)
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified