• Home
  • Riau Raya
  • Kapolres Bengkalis Terima Laporan Penyimpangan Dana Raskin Rp25 Miliar
Selasa, 03 Maret 2015 10:59:00

Kapolres Bengkalis Terima Laporan Penyimpangan Dana Raskin Rp25 Miliar

kantor bupati bengkalis
riauonecom, bengkalis, roc, - Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi, Senin (2/3/15) pagi tadi menerima secara langsung laporan dugaan penyimpangan dana Raskin sebesar Rp25.726.800,890  Milliar tahun 2013 dari Gerakan Masyarakat Peduli Bengkalis (GMPB).
 
Laporan dari GMPB tersebut langsung diterima Kapolres Bengkalis, saat GNPB menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bengkalis untuk menyampaikan aspirasinya agar jajaran Kepolisian menyikapi dugaan penyimpangan dana Raskin tersebut.
 
Dari puluhan orang Demonstrans itu, Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi langsung menerima 6 orang perwakilan dari GNPB, untuk menyerahkan apa yang akan dilaporkan itu.
 
Usai menerima laporan dari perwakilan pengunjuk rasa yang disampaikan kordinator GMPB Pasla, Kapolres mengatakan akan mempelajari laporan yang dimasukkan GMPB terkait dugaan penyimpangan raskin pada tahun 2013 itu.
 
"Kita akan mempelajari dulu, kita lidik, kita akan dalami. Kita mengharga aksi masyarakat, karena ini merupakan negara demokrasi, tentunya hak untuk menyampaikan pendapat itu dilindungi oleh undang- undang," Kata Kapolres AKBP A. Supriyadi.
 
Setelah menyerahkan laporan dugaan penyimpangan ke Kapolres Bengkalis, GMPB meninggalkan Polres Bengkalis secara tertib dan melanjutkan aksi ke Kejari terkait kasus BLJ serta kantor Bupati Bengkalis terkait penolakan Sefnur sebagai Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP). (rgc/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified