• Home
  • Riau Raya
  • Skandal Korupsi PT BLJ, Kejari Bengkalis Terus Lakukan Pengembangan
Jumat, 12 Desember 2014 06:53:00

Skandal Korupsi PT BLJ, Kejari Bengkalis Terus Lakukan Pengembangan

Kejari Bengkalis sita Mobil Mewah PT BLJ. (rp)
riauonecom, Bengkalis, - Setelah mantan Dirut PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) kabupaten Bengkalis Yusrizal Andayani ditahan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis kembali melakukan penahanan terhadap tersangka lain dalam penyertaan modal sebesar Rp300 miliar, Kamis (11/12). 
 
Kajari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidana Khusus Yanuar Rheza Mohhamad membenarkan penahanan terhadap tersangka Ari Suryanto merupakan Pelaksana Tugas (Plt)  Manager keuangan anak perusahaan PT BLJ Bengkalis 2012- 2014. 
 
Penahanan tersangka Ari Suryanto bin Paimo HADI Wiyoto  (35) warga Bogor itu, dijelaskannya, untuk kepentingan penyidikan dalam perkara tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal Pemkab Bengkalis 2012 Rp 300 miliar yang telah menyeret mantan Dirut PT BLJ Bengkalis. 
 
"Didalam penyertaan modal senilai Rp 300 miliar tersebut ikut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana peruntukan dana untuk pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Gas dan Uap (PLTGU) didesa Buruk Bakul dan desa Balai Pungut kecamatan Pinggir," tegasnya.
 
"Dan berhubungan dengan adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana. 
 
Tersangka tersebut melakukan penyertaan dengan dijerat  pasal 2 dan 3 nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal  55 ayat (1) ke 1 KHUP. 
 
"Dalam pasal tersebut,  dengan ancaman maksimal 20 tahun," tegas Yanuar Rheza Mohhamad. 
 
Pantauan dikantor Kejaksaan Negeri Bengkalis tersangka Ari Suryanto mengenakan baju kemeja dan jaket coklat diperiksa selama 6 jam diruang penyidik.
 
Setelah ditahan tersangka yang beralamat Jalan Griya Melati kelurahan Bubulak kecamatan Bogor Barat Kota Bogor itu langsung dikawal anggota kejaksaan Negeri Bengkalis dan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bengkalis. (rhc/roc)
Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR


  • 3 bulan lalu

    Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot



  • 3 bulan lalu

    Pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto : Jembatan Bengkalis Bukan Janji Politik, Tapi Bagian dari Kewajiban


  • 7 bulan lalu

    Kapal Roro Rusak dan Masuk docking, Penyeberangan Air Putih-Selari Dilayani Dua Ro-Ro



    Komentar
  • 1
    Riau Raya  24 jam lalu

    Dukung Perkembangan dan Peningkatan IKM, Pemkab Bengkalis Serahkan Bantuan

  • 2
    Riau Raya  6 hari lalu

    Pemdes pangkalan Batang tingkatkan pengelolaan Komplek makam tua wisata Religi di Bengkalis

  • 3
    Riau Raya  6 hari lalu

    Sempena Hari Ulang Tahun PT. Bumi Laksamana Jaya Gelar Khitanan Massal Dirumah Quran dan Yatim Aisyah

  • 4
    Riau Raya  5 hari lalu

    Meriahkan MTQ Kabupaten Bengkalis Ke-49, Bupati Bengkalis Buka Pagelaran Lampu Colok

  • 5
    Riau Raya  24 jam lalu

    Hasil Panen Meningkat, Desa Pematang Duku Gelar Tasyakuran

  • 6
    Riau Raya  kemarin

    Manfaatkan Dana Bermasa, Desa Sebauk Susun Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified