Jumat, 05 Desember 2014 11:37:00
Tahun 2015 Bengkalis Terapkan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual
riauonecom, Bengkalis, roc, - Sebagaimana di daerah lain, pada tahun 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis juga harus menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Penerapan standar akuntansi tersebut harus dilakukan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai penyusunan laporan keuangan.
Adapun Karena itu, Pemkab Bengkalis terus melakukan berbagai langkah untuk penerapannya. Diantaranya dengan menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis yang merupakan pedoman dalam pelaksanaan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Kemudian, agar seluruh elemen pengelola keuangan di lingkungan Pemkab Bengkalis mampu melaksanakan akuntansi pemerintahan berbasis akrual, maka pada Jum’at (5/12/2014), Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Bengkalis menyelenggarakan sosialisas Perbup Nomor 58 Tahun 2014 dengan narasumber dari Akademi Akuntansi Riau Dumai.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti 44 Pejabat Pengelola Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 56 tenaga akuntansi tersebut, dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis. Kegiatan yang berlangsung selama sehari itu, dibuka secara resmi Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh, yang diwakili Asisten Tata Praja Sekretariat Daerah Bengkalis, H Amir Faisal.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis, Amir Faisal mengatakan, penerapan akuntansi berbasis akrual ini merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan transparansi, akuntabilitas serta good corporate governance.
Selain itu, merupakan salah satu upaya pemerintah mepercepat peningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, informasi yang dihasilkan sangat diperlukan sebagai dasar membuat kebijakan publik yang lebih baik, yang pada akhirnya tentu akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dijelaskan Amir Faisal, akuntansi berbasis akrual, adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau dibayarkan.
Karena waktu pencatatan atau recording sesuai dengan saat terjadinya arus sumber daya, sambungnya, dapat menyediakan informasi yang paling komprehensif. Sebab, seluruh arus sumber daya dicatat.
Selain itu, informasi yang disajikan dalam pelaporan keuangan yang menggunakan akuntansi berbasis akrual memungkinkan pemangku kepentingan atau stakeholder menilai akuntabilitas pengelolaan seluruh sumber daya entitas atau SKPD serta penyebaran sumber daya tersebut.
Kemudian, imbuhnya, menilai kinerja, posisi keuangan dan arus kas dari suatu entitas, serta pengambilan keputusan mengenai penyediaan sumber daya, atau melakukan bisnis dengan suatu entitas.
Karena itu, sambung Amir Faisal, implementasi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual tidak boleh hanya dilihat sebagai masalah teknik akuntansi saja. Penerapannya harus diikuti perubahan mind set (pola pikir) dan culture set (budaya).
“Harus dijadikan kebutuhan oleh seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Bengkalis, karena penerapan akuntansi berbasis akrual ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi secara menyeluruh”, tegas Amir Faisal.
Sementara ketua pelaksana sosialiasi, Haryati, menjelaskan, saat ini Pemkab Bengkalis terus melakukan upaya-upaya persiapan untuk penerapan akuntansi berbais akrual pada tahun 2015.
Persiapan dimaksud, menurut Kasubbag Pembukuan dan Verifikasi Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Bengkalis ini, diantaranya melalui peningkatan kualitas sistem akuntansi. Baik pada tingkat SKPD maupun Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).
Persiapan tersebut, sambungnya, dilaksanakan dengan melakukan berbagai perubahan. Baik pada sisi sumber daya aparatur pelaksana, sistem akuntansi dan kebijakan akuntansi. Baik pada tingkat SKPD mau pun pada SKPKD.
“Selain itu, juga dilakukan penyusunan prinsip dan pedoman dalam bentuk regulasi di bidang pelaksanaan akuntansi. Begitu pula pengembangan sarana dan instrument yang dimanfaatkan sebagai media dan alat bantu dalam melaksanakan dan mengelola akuntansi keuangan daerah”, kata Haryati. (zar/hms)
Share
Berita Terkait
PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR
Kementerian Keuangan Catat Jumlah Utang Pemerintah Turun jelang Jokowi Lengser, Sisa Rp 8.461 Triliun
Pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto : Jembatan Bengkalis Bukan Janji Politik, Tapi Bagian dari Kewajiban
Kapal Roro Rusak dan Masuk docking, Penyeberangan Air Putih-Selari Dilayani Dua Ro-Ro
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified