Senin, 23 Februari 2015 13:48:00

UMK Bengkalis Tertinggi Di Riau

ilustrasi
riauonecom, bengkalis, roc, - Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk Kabupaten Bengkalis sebesar Rp2.225.000 atau tertinggi di Provinsi Riau.
         
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Khusaini BA melalui Staf TU, M Adi, Kamis, UMK se-Riau 2015 oleh diresmikan oleh Pemprov Riau yang tertuang dalam keputusan Gubenur Nomor 15/1/2015 tanggal 14 Januari 2015.      
 
"Kenapa UMK di Bengkalis lebih tinggi dari yang lain, itu karena sesuai survei Kebutuhan Hidup Layak  (KHL) sehari-hari para pekerja, apalagi di Bengkalis harga kebutuhan tergolong tinggi," katanya.
         
Dia mengatakan, sebelum penetapan UMK pada 17 November lalu sempat terjadi perbedaan pendapat antara kalangan dunia usaha, Syarikat Pekerja, Pemerintah dan Kadin.
        
"Dari usulan- usulan dan pertimbangan berdasarkan kebutuhan hidup layak, ditetapkanlah UMK kabupaten Bengkalis sebesar Rp 2.225.000," katanya.
         
Selain itu, nominal upah tersebut harus dipatuhi dan tenaga kerja diminta melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja jika belum mendapatkan gaji sesuai UMK yang berlaku.
         
"Jika tenaga kerja belum menerima upah sesuai dengan UMK yang berlaku, maka wajib melapor kesini, kami menunggu semua laporan dan keluhan dari tenaga kerja yang tidak mendapatkan haknya," katanya.
         
Seorang istri karyawan PT Meskom Agro Sarimas, Fatma (26) mengatakan, wajar UMK Bengkalis lebih tinggi karena harga kebutuhan pokok di Bengkalis tergolong mahal.
         
"Gaji Rp2.225.000  itu sejujurnya belum cukup untuk kebutuhan kita selama sebulan dengan harga pokok di Bengkalis yang lebih mahal dari daerah lain, apalagi anak sudah mau masuk sekolah, kebutuhan akan lebih banyak lagi," katanya.
        
Menurut dia, kebutuhan pokok di daerah Bengkalis tergolong mahal dikarenakan besarnya biaya ongkos dari tempat pemasok.
         
Hingga saat ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis untuk tahun 2015 ini belum menerima laporan dan pengaduan terkait tidak terpenuhinya UMK  para tenaga kerja di Bengkalis. (ant/roc)
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified