• Home
  • Riau Raya
  • 14 Vendor Belum Melapor dan Melengkapi data, Fadhly: Jangan Bekerja Sebelum Lengkapi Data
Kamis, 13 Juli 2017 06:43:00

14 Vendor Belum Melapor dan Melengkapi data, Fadhly: Jangan Bekerja Sebelum Lengkapi Data

DUMAI, - Kendati kegiatan Pland Stop unit Kilang PT  Pertamina RU II Dumai akan dilaksanakan pada minggu kedua Juli 2017, namun belum semua vendor melengkapi data yang diperlukan.

Dari 44 perusahaan (vendor) yang bekerja dalam pelaksanaan pland stop tersebut,  baru 30 perusahaan yang  sudah melapor. Itu pun datanya masih akan diperiksa Disnakertrans Kota Dumai.
 
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Muhammad Fadhly SH minta vendor yang belum melapor dan melengkapi data jangan dulu bekerja.
 
“Saya tegaskan agar vendor jangan bekerja dulu sebelum melengkapi data.  Dan PT Pertamina RU II Dumai juga diminta untuk tidak mengeluarkan bad (Id Card) kepada perusahaan yang belum melengkapi data terebut,” tegas Fadhly kemarin.
 
Menurut  Fadhly, pihaknya sudah menyurati PT Petamina RU II Dumai melalui Surat Nomor. 568/315/DTK-TRANS tanggal 7 Juli 2017, intinya agar mitra kerja PT Pertamina RU II (vendor red) mematuhi ketentuan wajib lapor perusahaan dan tenaga kerja.
 
Kata Fadhly,  surat Disnakertrans Kota Dumai tersebut telah dibalas PT Pertamina RU II Dumai melalui surat No. 594/K11030/2017-SB tanggal 8 Juli 2017.  Dalam surat tersebut, PT Pertamina RU II Dumai mengaku akan mengundang vendor untuk kembali menyampaikan arahan dan member teguran bagi vendor yang masih belum   melakukan pelaporan perusahaan dan tenaga kerja ke Disnakertrans Kota Dumai.
 
Namun yang terjadi, kata Fadhly, hingga Selasa (12 Juli 2017, baru 30 vendor yang sudah melapor, sisanya sebanyak 14 perusahaan belum  melapor sama sekali. “Saya tidak mau Disnaker ini jadi sasaran. Untuk itu saya minta vendor yang belum melengkapi data jangan bekerja dulu dalam pelaksanaan pland stop kilang Pertamina RU II Dumai,” tandasnya.
 
Sesuai data yang diterima aKR di Dumai menyebutkan, pland stop kilang PT Pertamina RU II Dumai akan dilaksanakan pada minggu kedua Juli 2017 dengan durasi 29 (dua puluh Sembilan)  hari. Kegiatan tersebut dilaksanakan PT Pertamina RU II Dumai bekerjasama dengan pihak ketiga (vendor) melalui makanisme   perjanjian pemborongan sebagian pekerjaan.
 
Dalam pelaksanaan pland stop kilang PT Pertamina RU II Dumai, jumlah tenaga kerja dari vendor  sekitar 2.000 orang, dengan rincian 1.500 orang tenaga kerja local dan 500 orang tenaga kerja dari luar  daerah yang akan mengerjakan pekerjaan dengan kompetensi dan skil khusus.
 
Namun sesuai rekapan permintaan pelaksanaan pland stop   RU II Dumai per tanggal 12 Juli 2017, tenaga kerja local berjumlah 1.388 orang terdiri dari 1.374 laki-laki dan 14 orang perempuan. Sedangkan tenaga kerja luar kota Dumai sebanyak 511 orang dan tenaga kerja dalam provinsi Riau sebanyak 877 orang.
 
“Itu data tenaga kerja hingga hari ini (selasa red),” ujar Fadhly sembari menegaskan kembali agar vendor  harus melengkapi seluruh persyarakatan dan data yang diperlukan.  “Perusahaan harus ikut aturan. Untuk pelaksanaan Pland Stop Kilang PT Pertamina RU II Dumai kita tegaskan agar  dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pinta Fadhly.
 
Mengacu kepada  Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1981 Tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan, Perkemanertran Nomor 7 tahun 2008 tentang Tenaga Kerja Antar Daerah Antar Provinsi (AKAD) serta Permenaker Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan lain wajib dipatuhi.
 
Sesuai data yang diperoleh KR di Dumai menyebutkan, dalam pelaksanaan turn arroun (TA) beberapa waktu yang lalu. mitra PT  Pertamina  RU II Dumai yang menjadi vendor  pelaksana  proyek TA di Kilang kerap mengabaikan ketentuan yang berlaku. Bahkan tenaga kerja tak jarang dibawa dari tempat lain dan tidak melapor ke Disnakertrans Kota Dumai. “Kita tak mau lagi terjadi seperti yang sudah-sudah, vendor membawa tenaga kerja dari luar Dumai. Untuk itu kita minta Pertamina RU II ikut aturan,”  katanya. (nly/roc).
 
Share
Berita Terkait
  • 33 menit lalu

    Desa Siambul Desa yang Berkembang dengan Struktur Organisasi Pemerintahan yang Solid

    RIAUONE, Inhu - Desa Siambul merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Desa ini memiliki ju

  • 16 jam lalu

    Fokus China: Teknologi Menabur Benih Harapan dalam Memerangi Penggurunan


    HOHHOT, CHINA - National Forestry and Grassland A
  • 17 jam lalu

    Ketua DPRD Bengkalis Dukung Musdalub LAMR Masa Khidmat 2025-2030

    PARLEMEN, BENGKALIS, Mandau, - Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, SE.,M.I
  • 17 jam lalu

    Hasil Audit Positif dari BPK RI Di Apresiasi Ketua DPRD


    PARLEMEN, BENGKALIS, - Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, SE.,M.IP bersama Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., MMP menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LH
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified