Selasa, 03 Februari 2015 06:50:00
16 Security Terancam Mutasi, Wawako dan Disnakertrans Dumai Sidak PT. TKP
riauonecom, Dumai, roc, - Wakil Walikota Dumai H. Agus Widayat bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai melakukan Sidak ke PT. Taluk Kuantan Perkasa (TKP) yang terletak di Bagan Besar Kelurahan Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur, Senin kemarin.
Dan sidak itu terkait adanya isu bahwa PT. TKP akan memutasikan sebanyak 8 orang Security ke perusahaan baru di Tembilahan Kabupaten Kuantan Sengigi (kuansing) dan jika 16 orang Security itu keberatan di mutasi, mereka akan dipecat secara sepihak oleh perusahaan TKP.
Mendengan isu itu, Wakil Walikota (Wawako) dan Kepala Disnakertrans Dumai langsung terjun ke lokasi PT. TKP untuk mendapat penjelasan lebih lanjut. Sayang, kedatangan Wawako dan Kepala Disnakertrans Dumai serta Kabid Pengawas dan Persyaratan Kerja Disnakertran Dumai, Muhammad Fadhly, SH hanya disambut oleh Staf TU PT. TKP saja. Sementara General Manager (GM) dan HRD PT. TKP sendiri tak berada ditempat.
Dalam pertemuan itu, Personalia PT. TKP, Aldi menyebutkan bahwa pihak perusahaan akan melakukan perubahan status dari karyawan menjadi tenaga Out Sourching bagi tenaga kerja Security. Dan mereka akan dimutasi ke perusahaan baru, disana seluruhnya menggunakan tenaga pengamanan out sourching.
"Mereka akan di mutasi ke tempat lain dengan jabatan yang sama, bahkan gaji yang diterima akan naik sekitar Rp200 ribu dari yang diterima di TKP bahkan mendapatkan beberapa tunjangan. Tetapi jika tak mau, mereka akan diberhentikan secara sepihak pimpinan TKP,"sebutnya.
Menyikapi hal tersebut, Wawako menjelaskan kalau pihak perusahaan mau mutasikan dan beralih status dari karyawan ke tenaga out sourching itu tak maslah. Tapi bayar dulu pesangon mereka, baru mereka di out sourchingkan.
"Ini mutasi yang aneh dan tak bener, sebab mereka sudah belasan tahun menjabat sebagai Secutity. Namun di mutasi ke perusahaan dibawah perusahaan baru jabatan yang sama, dan diberlakukan sebagai tenaga out sourching. Kalau mereka dimutasi menjadi manajer atau kepala, saya sangat setuju. Tapi yang terjadi saat ini mereka dimutasi dalam jabatan yang sama, itu udh tak benar aturannya,"ujar Wawako.
Karena HRD PT. TKP tak bisa dihubungi untuk dimintai kejelasan, Wawako memberi Deadline kepada HRD PT. Taluk Kuantan Perkasa (TKP) merupakan anak perusahaan PT Duta Palma selama se-minggu. "Saya minta dalam waktu satu minggu, mulai hari ini (Senin,red) kepada HRD TKP untuk menjumpai pemerintah menjelaskan maksud dari mutasi yang dilakukan terhadap 16 karyawan PT. TKP dan PT Dumai Bulking,"tegas Agus Widayat.
Kadisnakertrans H Amirudin didampingi Kabid Pengawasan Fadhly menambahkan mereka dimutasi diperbatasan antara Rengat dan Tembilahan. "Herannya, apakah Wasikun yang menjabat sebagai HRD tersebut, merupakan HRD seluruh cabang perusahaan dibawah naungan PT Duta Palma? Ini aneh,"sebut Fadhly.
Dalam Undang-undang nomor 13 sudah sangat jelas, mutasi hak daripada perusahaan. Namun dia menilai mutasi yang dilakukan ini merupakan intimidasi dari perusahaan untuk menghindari pesangon.
"Saya kira ada solusi, bayar dulu pesangon, setelah itu angkat mereka sebagai tenaga outsourching, tapi diperkerjakan di Dumai jangan rekrut tenagakerja baru,"kata Fadhly menambahkan jumlah Satpam yang dimutasi mencapai 16 orang.
Sidak Wakil Walikota Dumai H. Agus Widayat, selain didampingi Kadisnakertrans Dumai H. Amiruddin, anggota DPRD Dumai Sutrisno serta Kabid Pengawasan dan Syarat Kerja Muhammad Fadhly, SH juga didamping Camat Bukit Kapur Syamsir, S.Sos serta Lurah Bukit Kayu Kapur, Ruswan. (rel)
Share
Berita Terkait
Komentar