Rabu, 14 Januari 2015 22:22:00

2014, Kasus Narkoba di Kota Dumai Meningkat

ilustrasi
riauonecom, Dumai, roc, - Terhitung dari bulan Januari hingga Oktober 2014, terdapat sebanyak 87 kasus Narkoba di Kota Dumai, dengan 129 tersangka. Hal tersebut disampaikan kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai Afifuddinsyah kepada wartawan, Rabu (14/1).
 
Menurutnya, jumlah perkembangan kasus tersebut relatif meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. "Dari 87 kasus yang didapati tersebut, telah tersita barang bukti (BB) berupa Narkoba jenis ganja, ekstasi, dan jenis shabu. Total BB secara keseluruhan sebanyak 1.956.37 gram ganja, 135 butir ekstasi, dan 848.94 gram shabu," sebutnya.
 
Dikatakan Afifuddinsyah, Kota Dumai memang termasuk daerah yang sangat rawan atas perkembangan kasus penyalahgunaan Narkoba. Hal itu dapat dilihat dari semakin maraknya terjadi penyalahgunaan Narkoba dilingkungan masyarakat.
 
"Tahun 2013 lalu, jumlah kasus yang didapati BNK Dumai berjumlah 93 kasus dengan 121 tersangka. Angka tersebut memang lebih besar, namun perhitungannya di tahun 2014 baru mencapai bulan Oktober, sementara perkembangan November dan Desember belum kita rekap," paparnya.
 
Menanggapi semakin maraknya kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Dumai, BNK Dumai telah merencanakan program dalam waktu dekat akan mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi guna penetapan komitmen bersama dalam memberantas Narkoba.
 
"Salah satu kegiatan yang telah diagendakan BNK akan laksanakan sosialisasi Akbar dan penetapan komimen pada, Rabu (21/1) mendatang di lapangan Taman Bukit Gelanggang. Kegiatan itu akan melibatkan seluruh Kepala SKPD, Camat dan Lurah se-Kota Dumai, TNI/Polri, Kepala Kejaksanaan Tinggi Negeri (Kejari) Dumai serta seluruh instansi terkait dan pelajar,"sebutnya.
 
Tujuannya diselenggarakan kegiatan tersebut, lanjut Afifudin, adalah dalam rangka memberikan penjelasan tentang bahaya dari penyalahgunaan Narkoba dan menetapkan komitmen bersama untuk Kota Dumai yang bersih dan bebas dari Narkoba.
 
"Penetapan komitmen tersebut akan ditandai dengan adanya penandatangan spanduk selebar 20 meter oleh Walikota/Wakil Walikota Dumai dan Kepala SKPD serta pemuda dan pelajar se-Kota Dumai," pungkasnya. (rel)
 
Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Geger di Negeri-ku, Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online: Minta Bayaran, Pekerjakan Operator, hingga Sewa Ruko


    NASIONAL, - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebelas oknum pegawa
  • satu bulan lalu

    Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot



    Komentar
  •