Rabu, 11 Februari 2015 07:57:00
Agustus Jabatan Wako Dumai Berakhir, Wako Bakal Dijabat oleh Plt
riauonecom, Dumai, roc, - Terhitung tanggal 13 Agustus 2015, Pemerintah Kota Dumai bakal dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dikarenakan masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Dumai akan berakhir pada tanggal 12 Agustus mendatang. Hal ini disampaikan Ketua KPU Dumai, Darwis S. Ag kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (11/2).
Pengumuman masa akhir tugas itu akan disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diubah dengan UU Nomor 32 Tahun 2004. "Berdasarkan undang-undang itu dewan wajib menggelar sidang paripurna jelang berakhirnya masa jabatan bupati,"katanya.
Kata Darwis lagi, masa jabataan Walikota dan Wakil Walikota Dumai berakhir pada 12 Agustus 2015 mendatang. Sesuai aturannya, Walikota akan di Plt kan oleh Provinsi, biasanya asisten atau kepala Dinas yang ditunjuk.
Prosesnya DPRD yang menyurati ke Walikota dan Wakil Walikota terkait berakhirnya masa jabatan yang suratnya ditembuskan ke KPU Kota Dumai. Kemudian bagian pemerintahan yang akan memproses ke Provinsi.
"Tugas dari Plt kepala daerah yang cukup panjang yang akan berakhir hingga terpilihnya kepala daerah Kota Dumai yang baru, tugasnya sangat berat. Selain melaksanakan tugas di pemerintahan juga menyukseskan jalannya Pilkada yang demokratis,"terangnya.
Ditambahkan Darwis, setiap warga negara berhak mencalonkan diri menjadi kepala daerah, dengan syarat didukung enam kursi di DPRD Dumai. Sedangkan untuk jalur indefenden didukung 5 persen dari jumlah penduduk Kota Dumai. "Mengenai Parpol pendukung calon mesti memiliki legalitas resmi dah disahkan oleh Menkum HAM,"tutupnya (rel/roc).
Share
Berita Terkait
PPPK Tahun 2024 Pemkot Dumai, Formasi Tenaga Teknis Terbanyak, Tenaga Pendidik Sedikit
DUMAI, - Pendaftaran Pega
Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang
Kecelakaan Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Pickup Isuzu Trada ini Tabrak Ekor Truk Tronton Mitsubishi, Satu Penumpang Meninggal Dunia
R
Sedang Gembira ada Jalan TOL, Eh Pemerintah Naikan Tarif Tol Dumai-Pekanbaru dari Rp118.500 jadi Rp171.500
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified