Jumat, 23 Januari 2015 09:44:00
Ahli Waris Mbah Pangad Belum Terima Ganti Rugi, Terkait Tanah Bukit Datuk
riauonecom, Dumai, - Ternyata, ganti rugi tanah Bukit Datuk Dumai masih menyimpan mesteri. Puluhan warga pemilik lahan belum menerima ganti rugi.
Bahkan ahli waris mbah Pagad, pemilik lahan di lokasi pembangunan Rumah Sakit Pertamina dan lapangan golf Bukit Datuk juga mengaku belum menerima gantu rugi lahan seperser pun.
Menurut ahli waris Alm mbah Pangad, Juparno bersama puluhan warga pemilik lahan lainnya termauk dalam kelompok Abdul Hadi. Mereka tak mau menerima ganti rugi lantaran lahan mereka yang terletak di klasifikasi A, namun dibayar dengan klasifikasi C dengan harga Rp1750,- per meter.
“ Kami menolak dan tak mau menerima pembayaran dengan klasifikasi C, akhirnya membentuk kelompok baru bernama kelompok Jaafar Cs dan mengadukan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Dumai,” jelas Juparno kepada wartawan di gubuk milik menantu cucu Mbah Pangad di Bukit Datuk Dumai kemarin.
Menurut Juparno, kasus tersebut diproses dan gugatan dikabulkan. PN Dumai memerintahkan tergugat yaitu Pemko Dumai, Pertamina dan lainnya untuk membayar ganti rugi lahan dengan harga Rp10 ribu per meter. Jumlah uang akan diterima penggugat waktu itu mencapai puluhan milliar rupiah
Namun, tergugat tak terima dan keberatan akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Riau di Pekanbaru. Dalam proses persidangan yang berulangkali terlaksana hakim PT Riau di Pekanbaru memutuskan kasus tersebut NO (majelis hakim tak mau berpendapat atau beropini terhadap perkara yang sedang ditangani).
Lantaran dana yang dimiliki kelompok Jaafar Cs sudah habis, akhinya sejak tahun 2002 sampai tahun 2009 kasus tersebut vakum.
Namun pada tahun 2009 akhir, kata Juparno, dia bersama seluruh kelompok Jaafar Cs sepakat memberi kuasa kepada Budiman Sihite untuk menangani permasalahan yang dialami puluhan warga pemilik lahan tersebut.
“ Tak lagi pengaduan, dana yang dimiliki sudah habis, kami semua terlantar, akhirnya memutuskan memberi kuasa khusus kepada abang angkat saya, Budiman Sihite ini,” jelas Juparno didampingi pemilik lahan lainnya.
Hal tersebut dibenarkan Budiman Sihite, ketika permasalahan lahan berikut berkas dibeikan kelompok Jaafar Cs, dia masih karyawan PT Pertamina RU II Dumai.
“ Waktu itu tak mungkin saya melawan komandan, namun saya banyak tau permainan di dalam proses ganti rugi lahan Bukit Datuk itu,” ungkapnya.
Lalu apa langkah yang sudah ditempuh?
Ternyata, Budiman Sihite yang merupakan mantan security PT Pertamina RU II Dumai itu bertekad memperjuangkan hak-hak puluhan warga yang member kuasa kepadanya.
Sebagai bukti keseriusannya, dia telah menempuh upaya hukum dan menunjuk kuasa hukum J.Sontang Simatupang SH & Asssociates beralamat di Jalan Kol Sugiono No 51 A Jakarta Timur untuk menangani kasus tersebut.
Kasus tersebut juga sudah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru, sesuai tanda terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor. 015/ JS –A/ XII/ 2014 tanggal 23/ XII/ 2014 yang diterima PT Riau Pekanbaru.
“ Kami berharap kasus ini segera diproses Pengadilan Tinggi Riau, kasihan orang tua-tua ini manunggu hingga puluhan tahun namun belum ada kepastian,” imbuh Juparno, sembari mengakui bahwa semua berkas yang dimiliki warga sudah diserahkan kepada Budiman Sihite.
“ Sudah saya terima, bahkan sudah saya serahkan ke kuasa hukum di Jakarta, ini foto copy bukti laporan dugaan Tipikor yang susah didaftarkan ke Kejati Riau sudah saya pegang,” tegas Budiman Sihite. (ka/roc).
Share
Berita Terkait
Gak Bahaya Tha? Jepang Buang Limbah Nuklir Fukushima ke Laut Lepas
DUNIA, Tokyo - Ini akan menjadi hari yang dikhawatirkan banyak orang di Asia Timur dan dunia pada umumnya. Limbah dari pembangkit listrik yang sering diklaim paling ramah lingku
Polres Rohul Berhasil Ungkap 2 Orang Pelaku Menelantarkan Bayi Dari Hasil Hubungan Diluar Nikah
Rokan hulu, RiauOne.Com - Polres Rokan Hulu mengadakan conference pers terkait pengungkapan penemuan bayi yang masih berumur 2 hari yang ditelantarkan di Masjid Ummi Jailun Desa
Tega.! Kakek Ini Cabuli Cucunya Hingga 5 Kali, Kini Mendekam Di Mapolres Rokan Hulu
Rokan Hulu, RiauOne.Com - SatReskrim Polres Rokan Hulu telah mengamankan seorang kakek yang tega menyetubuhi cucu kandungnya di Dusun III, Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo
Team Gabungan Gakkum Polhut Provinsi Riau, TNI Dan Polri Amankan 1 Unit Excavator Di Desa Lubuk Bendahara
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Tidak mengindahkan pamplet Himbauan yang telah dipasang oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Suligi Dan Batu Gajah, yang d
Komentar