Senin, 03 November 2014 22:03:00

Alat Kelengkapan DPRD Dumai Resmi Ditetapkan

DPRD Dumai. (roc)
riauonecom, Dumai,  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, Riau resmi menetapkan unsur pimpinan dan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan dalam rapat paripurna, Senin.
 
Dalam paripurna, ditetapkan Syahrial Amini sebagai Ketua Komisi I, Ponimin Ketua Komisi II dan Abdul Kasim Ketua Komisi III, kemudian Edison Ketua Badan Legislasi dan Gusri Effendi Ketua Badan Musyawarah dan Badan Anggaran.
 
Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi menyatakan, pasca-penetapan alat kelengkapan ini maka diharapkan anggota dapat segera melaksanakan mekanisme kerja mengingat banyak ragam dan kompleksitas tugas.
 
"Alat kelengkapan yang sudah terbentuk diharapkan segera melakukan rapat untuk menyusun program kerja sesuai tugas pokok fungsi diamanahkan," katanya.
 
Paripurna menetapkan 10 keanggotaan Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, yaitu Syahrial Amini, Edi Sepen, Saiful Azhar, Samuel Turnip, Edison, Hasrizal, Sutrisno, Yusuf Manulang dan Yukrotul Ahyuni.
 
Kemudian, Komisi II bidang ekonomi keuangan beranggotakan, Ponimin, Muhammad Ali, Ahmad Effendi, Paruntungan Pane, Bustami, Nuraini, Petria Naspita dan Muliadi.
 
Selanjutnya, Komisi III pembidangan masalah pembangunan dan sumber daya manusia terdiri dari Abdul Kasim, Suprianto, Johannes MP Tetelepta, Fuad Fakhruddin, Syarifah, Yusman, Hj Jufrida, Hasan, Supriyanto dan Ahmad Zamri.
 
Adapun unsur Badan Legislasi DPRD, yaitu, Edison, Petria Naspita, Asyari Hasan sebagai Sekretaris dewan bukan DPRD, Ahmad Zamri, Samuel Turnip, Johannes MP Tetelepta, Abdul Kasim, Ahmad Effendi, Bustami, Paruntungan Pane, Fuad Fakhruddin, Suprianto dan Nuraini.
 
Untuk keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus) terdiri dari Gusri Effendi, Idrus, H Zainal Abidin, Muliadi, Supriyanto, Syahrial Amini, Petria Naspita, Hasrizal, Ahmad Effendi, Yusuf Manulang, Ponimin, Sutrisno, Muhammad Ali, Syaiful Azhar, Suprianto dan Asyari Hasan Sekretaris dan bukan Anggota DPRD.
 
Sedangkan susunan Badan Anggaran (Banggar) DPRD ialah, Gusri Effendi, Idrus, H Zainal Abidin, Ahmad Zamri, Supriyanto, Johannes MP Tetelepta, Syahrial Amini, Hasrizal, Abdul Kasim, Hj Jufrida, Syarifah, Yusman, Edi Sepen, Hasan, Yukrotul Ahyuni dan Asyari Hasan.
 
"Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan anggota kecuali pimpinan diusulkan oleh fraksi dengan masa keanggotaan ditetapkan selama 2,5 tahun dapat ditetapkan kembali," terangnya.
 
Dalam paripurna tersebut, disaksikan juga Wakil Wali Kota Dumai Agus Widayat, unsur pimpinan daerah, kepala satuan kerja perangkat daerah setempat, tokoh masyarakat, agama dan pemuda serta tamu undangan lain.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Dumai Zainal Abidin di Dumai menyatakan, dalam proses pemilihan alat kelengkapan ini mengutamakan rasa kebersamaan, musyawarah dan mufakat seluruh anggota, tanpa ada unsur keberpihakan pada koalisi.
 
Sebab, DPRD Dumai sejauh ini, menurutnya, tidak terpengaruh dengan hiruk pikuk dinamika politik nasional, karena lebih mengutamakan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat.
 
"Setiap kebijakan yang diambil bersama akan diusahakan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat seluruh anggota dewan," jelasnya. (ant/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified