Kamis, 08 Maret 2018 11:48:00
Anggota KPU dan Panwas Diminta Mendaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DUMAI – BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program jaminan social ketenagakerjaan. Untuk itu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Penitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan jajarannya diminta agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, tugas yang diemban dua institusi penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut cukup berat dan kompleks. Bahkan juga rawan kecelakaan.
Ketua Panwalu Dumai Supratman menjelaskan, pada dasarnya pihaknya sangat setuju anggota Panwaslu kota Dumai dan jajarannya mendapat perlindungan dalam menjalankan tugas. Hanya saja untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pihaknya perlu musyawarah.
“Oh ya, perlindungan memang penting. Namun untuk masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, nanti akan kami bicarakan dulu bersama komisioner. Karena hal ini bukan hanya kewenangan saya semata,” kata Supratman di sela-sela persiapan operasi penertiban APK di Dumai Rabu siang kemarin.
Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Muhammad Riadh menjelaskan setiap orang yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara otomatis mendapat jaminan perlindungan.
Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan maka potensi risiko sosial ekonomi yang bisa kapan saja menimpa pekerja dapat diminimalisir. Para pekerja harus juga mengerti bahwa potensi risiko sosial ekonomi bisa kapan dan dimana saja menimpa pekerja
"BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai jawaban atas kebutuhan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia termasuk di kota Dumai,” jelas Muhammad Riadh di ruang kerjanya Kamis (8/3/18).
Harus diakui, masih banyak masyarakat yang belum mengenal dan tahu lebih jauh tentang keberadaaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut sangat disayangkan lantaran banyak kemudahan yang didapat bila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita terus berupaya melakukan pendekatan kepada semua pihak. Baik secara formal dan informal. Sosialisasi melalui berbagai kegiatan juga telah kita lakukan bekerjasama dengan stakeholder di Dumai,” ujarnya
BPJS Ketenagakerjaan telah melaksanakan berbagai kegiatan bahkan sosialisasi dalam upaya menggugah alam sadar pekerja untuk memahami akan arti pentingnya perlindungan.
Bahkan BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program "Super Weekend” yang merupakan media edukasi kepada masyarakat akan pentingnya jaminan sosial, sekaligus menjadi media untuk menjaring baru dan ajang sosialisasi manfaat program BPJS Ketenegakerjaan.
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 4 Program yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JK). Sementara Program Jaminan Kesehatan diselenggarakan oleh BPJS Ksehatan.
Apabila terjadi risiko sosial terhadap pekerja baik itu kecelakaan kerja, kematian, hari tua, maupun pensiun maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat kepada peserta dalam bentuk pelayanan maupun uang tunai.
Manfaat pelayanan yang dimaksud adalah apabila terjadi kecelakaan kerja, maka pekerja dapat langsung dibawa ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan baik klinik maupun rumah sakit tanpa mengeluarkan biaya dengan menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai catatan di Dumai, anggota Panwaslu Kota Dumai memang lumayan banyak. Untuk ditingkat kota ada tiga orang, di tingkat kecamatan berjumlah 21 orang ditambah lagi pengawas lapangan di setiap kelurahan se kota Dumai.
Untuk tingkat kecamatan terdapat tiga orang anggota Panwascam. Kota Dumai sendiri terdiri atas tujuh kecamatan, berarti jumlah anggota Panwascam sudah ada 21 orang, ditambah pengawas kelurahan di 33 kelurahan berjumlah 33 orang.
Begitu juga KPU Kota Dumai memiliki ratusan anggota yang terdiri dari anggota Panitia Pangawas Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan se kota Dumai.
“Kami sudah pernah membicarakan ini dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai, namun saya lupa menindaklanjutinya kepada anggota. Nanti kalau ada pertemuan pasti saya bicarakan kembali kepada seluruh anggota,” jelas Ketua KPU Kota Dumai Darwis S.Ag secara terpisah.
Untuk diketahui, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangatlah penting bagi masyarakat khususnya para pekerja. Karena untuk menjamin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak, gangguan keuangan dan menjaga tingkat kesejaheraan.
Itu pula sebabnya para pekerja perlu mendapat jaminan perlindungan dengan mendaftarkan dirinya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Untuk itu, kesadaran masyarakat pekerja akan jaminan sosial harus lebih ditingkatkan lagi.
Bahkan yang teranyar di kota Dumai peserta BPJS Ketenagakerjaan ‘dimanjakan’ dengan pemberian diskon dari berbagai mitra yang sudah melakukan co marketing’ dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Menginap di Hotel Berbintang yang sudah melakukan co marketing, naik Very Dumai Ekspres tujuan Batam-Kepri serta belanja spare part serta membeli kenderaan roda dua di Dealer Yamaha Jalan Jenderal Sudirman dengan hanya menunjukkan kartu BPJS ketenagakerjaan, peserta dapat diskon.
” Saya sudah pernah ketemu dengan ketua KPU Dumai untuk membicarakan hal ini, nanti akan ditandaklanjuti” ungkap Kepala Bidang (Kabid) BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Arrahman Yunianto secara terpisah. (nly/zar).
Share
Komentar