Senin, 26 Januari 2015 22:15:00

BPJS -TK Buat MoU Dengan BPTPM Dumai

BPJS
riauonecom, Dumai, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketetenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Dumai dalam waktu dekat akan menjalin kerjasama dalam bentuk Morendum Of Understanding (MOU) dengan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai.
 
"Dalam waktu dekat kita akan segera menandatangani MOU dengan BPTPM dalam pengurusan izin,"sebut kepala BPJS-TK Dumai,  Asril SE kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (26/1).
 
Menurut Asril, dengan adanya kerjasama ini seluruh perusahaan dan pengusaha dalam proses kepengurusan izin wajib nantinya melampirkan kartu BPJS-TK, "Apakah itu memperpanjang izin, mengurus izin baru, wajib lampirkan kartu peserta BPJS-TK,"sebutnya.
 
Dijelaskannya, program ini sebenarnya sudah lama direncanakan namun belum terlaksana menimbang harus banyak prosedur yang harus dilalui, akan tetapi dipastikan tahun 2015 program kerjasama dengan BPTPM akan terwujud secepatnya. "Kita sudah melakukan konsultasi dengan Walikota Dumai, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BPTPM terkait perencanaan ini. Alhamdullilah Pemko Dumai telah memberi respon positif,"ujarnya.
 
Dia berharap upaya ini dapat merangkul seluruh perusahaan agar terdaftar dalam jaminan kerja, bersama seluruh karyawannya, karena asril menilai selama ini masih banyak perusahaan besar apakah itu subkontraktor, jasa Kontruksi yang belum mendaftarkan karyawan atau tenaga kerjanya ke BPJS-TK. Sering ditemukan, saat terjadi kasus kecelakaan kerja baru perusahaan pontang panting mau mendaftarkan diri  ke BPJS-TK, seharusnya tidak demikian.
 
"Mudah-mudahan kesadaran perusahaan meningkat menimbang betapa pentingnya jaminan ini kedepan apalagi disaat terjadi kecelakaan kerja, apabila sudah menandatangani MOU kita juga akan meletakkan petugas BPJS-TK di BPTPM. Bukan untuk mempersulit, tetapi inilah cara kita untuk merangkul masyarakat dan perusahaan. Selama ini masalah yang dihadapi, tingkat kesadaran perusahaan, pengusaha dan masyarakat terbilang masih rendah. Jadi apapun alasannya nanti bila perusahaan tidak mengantongi BPJS-TK maka akan dikenakan sanksi, dan proses kepengurusan izin tentu akan terganjal,"terangnya.
 
Lanjutnya, selain BPTPM sebelumnya kita juga sudah menjalin kerjasama yang baik dengan Dinas tenaga kerja yang mana setiap perusahaan saat Wajib Lapor (WP) harus melampirkan kartu peserta BPJS- TK apabila tidak maka tidak akan diperpanjang, begitu juga dengan tenaga kerja asing. Meskipun sudah diterapkan aturan tegas, tidak dipungkiri masih banyak perusahaan yang enggan mendaftarkan karyawannya ke BPJS-TK khususnya perusahaan Jasa Kontruksi.
 
"Pada tahun 2014 target BPJS-TK sebanyak 12 ribu tenaga kerja dengan 501 perusahaan mencakup 3 wilayah, yakni Meranti Rohil dan Dumai. Namun target tersebut belum tercapai dengan maksimal,"pungkas Asril. (rel)
 
 
 
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Pengganti BPJS Kelas...? Pemerintah akan Terapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar di RS secara Bertahap

    NASIONAL, KESEHATAN, -  Pemerintah akan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RS secara bertahap, mulai pada Januari 2023 hingga Juli 2025. Dengan demikian, p

  • 2 tahun lalu

    Kisah TKW di Hongkong, Tidur Sekamar Dengan Majikan, Wah Bos Lebih Suka Posisi di Atas?

    NASIONAL, - Menjadi TKW di luar negeri memang menghasilkan uang yang cukup banyak. Namun banyak tantangan yang harus dihadapi oleh mereka.

    Tak semua majikan di luar negeri

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified