• Home
  • Riau Raya
  • BPJS Kesehatan : Kalau Ada Rumah Sakit, Kelinik yang Nakal Laporkan ke BPJS Kesehatan
Senin, 20 Oktober 2014 03:24:00

BPJS Kesehatan : Kalau Ada Rumah Sakit, Kelinik yang Nakal Laporkan ke BPJS Kesehatan

peserta BPJS. ilustrasi
riauonecom, Dumai, roc, - Kepala BPJS Kesehatan Dumai Asrul Lukman meminta dan sangat berharap kepada peserta BPJS Kesehatan, jika menemukan ada rumah sakit, kelinik dan balai pengobatan yang masuk dalam kerjasama dengan BPJS, namun melakukan hal-hal yang dianggap melanggar kesepakatan, agar tidak segan-segan untuk melaporkannya ke pengaduan BPJS Kesehatan Dumai.
 
Keluhan dari peserta BPJS Kesehatan sangat beragam yang kita temui, hanya saja kadang pihak BPJS Kesehatan kesulitan mendapatkan barang buktinya.
 
" Makanya kalau ada hal-hal yang aneh yang dibebankan kepada pasien dalam hal in peserta BPJS Kesehatan, agar melaporkan kepada BPJS, mislanya ada pasien yang dibebankan untuk membayar oksigen, padahal seluruh tindakan medis itu sudah masuk kedalam program BPJS Kesehatan," kata kepala BPJS Kesehatan Dumai Asrul Lukman Senin (20/10/104) pagi di Kota Dumai.
 
Tidak ada hak juga rumah sakit menolak atau meminta kepada pasien untuk menebus obat diluar rumah sakit atau tempat berobat BPJS Kesehatan.
 
" Banyak Sekali kasus-kasus penebusan obat, pihak rumah sakit memang harus menyediakan semua obat yang diperlukan oleh peserta BPJS Kesehatan selama itu memang masuk dalam program BPJS Kesehatan," urainya. (zar/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified