Rabu, 10 Desember 2014 10:04:00
Banyak Proyek Yang Belum Tuntas Dikerjakan, Sejumlah Perusahaan Terancam Blacklist
riauonecom, Dumai, - Meski sudah dipenghujung tahun 2014, masih banyak proyek fisik yang belum tuntas dikerjakan. Hingga akhir November 2014, bobot pekerjaan baru mencapai 60 hingga 80 persen akibatnya sejumlah perusahaan terancam blacklist (masuk daftar hitam) dan tidak boleh ikut tender ditahun berikutnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai, H. Joni Amdani, Rabu (10/12) mengatakan, pihaknya memberi batas waktu hingga 25 Desember 2014 untuk menyelesaikan pekerjaan, jika tidak, perusahaan akan di blacklist sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena perusahaan dianggap tidak mampu mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan kontrak.
“Perusahaan yang tidak menyelesaikan pekerjaannya hingga 25 Desember 2014 terancam blacklist karena dianggap tidak mampu mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan kontrak. Blacklist akan mengacu pada Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.”katanya
Tidak dijelaskan perusahaan mana saja yang terancam diblacklist tahun ini. Namun Kadis PU menyebutkan, ada beberapa proyek fisik yang diperkirakan tidak akan rampung hingga akhir 2014 dan perusahaan pelaksana pekerjaan terancam di blacklist, salah satunya proyek pembangunan drainase di jalan Sukajadi. Proyek tersebut bobotnya masih 80 persen.
Ditegaskan Joni Amdani, tahun ini Dinas PU tidak lagi memberlakukan Dokumen Pelaksana Anggaran Lanjutan (DPAL), “Kita sudah berkoordinasi ke Kementerian terkait, DPAL hanya boleh diberlakukan jika keterlambatan akibat faktor alam. sehingga proyek yang tidak selesai tahun ini akan dilelang ulang tahun depan. Untuk pembayarannya akan disesuaikan dengan bobot pekerjaan,”katanya. (rel).
Share
Berita Terkait
Kenapa Bank ini Bangkrut, Berikut Profil Dua Bank yang Bangkrut Tahun Ini, Salah Satunya Gabungan 15 BPR
BISNIS, - Terdapat dua bank yang bangkrut atau tutup sepanjang tahun ini, berdasarkan L
Kasus Suap Proyek Basarnas, Kabasarnas Tersangka KPK Rp10 M Lebih, dan Punya Pesawat Terbang?
HUKRIM, - KPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Henri memiliki tota
Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo, Megakorupsi Proyek BTS Rp 10 Triliun: Tanpa Libatkan Ahli, Ribuan Menara Tak Dibangun
NASIONAL, - Sidang perkara dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2
Jum'at Berkah Sediakan Sarapan Gratis Yang Dilaksanakan Oleh Bhayangkari Ranting Ujungbatu
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Jum'at Berkah Bhayangkari Ranting Ujungbatu sediakan sarapan gratis untuk masyarakat umum, yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Ujungbatu pada ha
Komentar