• Home
  • Riau Raya
  • Cangkang Sawit Berserakan di Jalan, Kadistako Surati Dishub Dumai
Kamis, 06 November 2014 06:30:00

Cangkang Sawit Berserakan di Jalan, Kadistako Surati Dishub Dumai

cangkang sawit di Jalan Putri Tujuh Dumai. (rtc)
riauonecom, Dumai, - Tidak hanya pengguna jalan yang resah akibat serakan cangkang sawit di sepanjang Jalan Raya Perwira hingga Datuk Laksamana, ternyata Kepala Dinas Tata Kota juga merasakan hal sama. 
 
Bahkan ia turut angkat bicara mengenai hal ini dengan melayangkan surat resmi ke Dinas Perhubungan agar kendaraan pengangkut sawit itu diberi sangsi tegas karena sudah merusak kebersihan Kota. 
 
"Ini bukan kali pertama terjadi, namun sudah sering, hanya saja ini merupakan yang sangat luar biasa parahnya. Sebab cangkang berserakan mulai Jalan Perwira hingga ke Jalan Putri Tujuh menuju Pelindo, hal ini tentu sudah melewat batas," katanya Kadistako Zulfa Indra. 
 
Bahkan Kadistako Dumai juga menunjukkan bukti berupa foto-foto dimana saja cangkang tersebut bertaburan dijalan. "Saya melihat hal ini langsung dilapangan, lalu sengaja saya foto untuk dapat djadikan sebagai bukti," ucapnya dengan wajah kesal. 
 
"Saya memang sangat kesal, karena seharusnya hal ini tidak terjadi. Setiap kendaraan itukan memiliki ambang batas muatan atau tonase pengangkutan, dan telah melewati uji KIR. Apabila kendaraan menjalani sesuai ketentuan, sangat besar kemungkinan agar hal seperti ini tidak terjadi," ungkapnya. 
 
Menurutnya, penyebab cangkang-cangkang sawit ini berserakan karena sudah melebihi muatan, bukan dari celah-celah bak penampungan mobil, "kalau melalui celah bak tidak mungkin sampai sebanyak itu yang berserakan dijalan," terangnya. 
 
Zulfa sebagai Kepala Dinas Tata Kota mengaku sangat kesal, karena hal tersebut telah merusak kebersihan Kota. Ditambah petugasnya menjadi kewalahan membersihkan cangkang tersebut. 
 
"Bukan tugas petugas kebersihan kita untuk membersihkan serakan cangkang dari jalan-jalan tersebut. Seharusnya perusahaan kendaraan yang mengangkut cangkang sawit itu yang harus membersihkannya," tegasnya. 
 
Maka dari itu, Rabu (5/11/14) ini Kadistako langsung melayangkan surat ke Dinas Perhubungan untuk meminta agar kendaraan tersebut ditahan dan pihak perusahaannya segera membersihkan butiran cangkang tersebut dari Jalan Raya. Sebab menurut Kadistako hal ini terus dibiarkan, maka akan sangat berbahaya bagi pengguna kendaraan. 
 
"Perusahaan pengangkut cangkang dan pihak lainnya yang terlibat seharusnya tertib dalam proses pengakuan barang. Jangan sesukanya saja menggunakan jalan raya dengan lagak bahwa mereka telah membayar retribusi," jelasnya. 
 
"Kalau dikaji pembayaran retribusi dari perusahaan lebih kurang Rp2 Juta, hal itu dianggap tidak sepadan. Sebab dampak yang mereka berikan itu lebih besar. Bayangkan saja pendapatan retribusi kebersihan Kota Dumai pertahun Rp.300 juta untuk seluruh penjuru," jelasnya. 
 
Maka dari itu, ia meminta kepada Dinas Perhubungan untuk benar -benar tegas dalam memberikan sanksi kepada perusahaan pengangkut cangkang tersebut. 
 
"Kalau perlu diawasi apakah kendaraan itu mengakut sesuai muatan. Apabila terbukti bersalah, ditilang saja agar ada efek jera," tutupnya. 
 
Cangkag sawit sepanjang Jalan Putri Tujuh, Rabu (5/11/14) masih banyak terlihat. Sepertinya belum ada upaya pembersihan yang dilakukan oleh perusahaan pengangkut cangkang tersebut. 
 
Padahal sebelumnya Kepala Bidang Dalops Dinas Perhubungan Marjohan, mengaku sudah menahan surat kendaraan tersebut. Dan pihak perusahaan juga telah dipanggil untuk dimintai pertanggung jawabannya dalam membersihkan jalan yang kini berserakan dengan cangkang sawit, dan diminta untuk membuat perjanjian agar tidak mengulangi hal yang sama. (rtc/*)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified