Rabu, 15 April 2015 08:30:00

DPK Dumai Bahas KHL Kota Dumai tahun 2016

demo UMK
RIAUONE.COM, DUMAI, ROC - Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai telah menggelar rapat pembahasan KHL Dumai tahun 2016 di ruang rapat kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jalan Kesehatan Dumai. 
  
Rapat DPK Dumai  yang dihadiri unsure  Pengurus Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB), perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Dumai guna membahas Kebutuhan Hidup  Layak (KHL) tahun 2016 
  
Kabid Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai Muhammad Fadhly SH menjelaskan, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPK Dumai H. Syamsuddin yang juga Asisten II Setdako Dumai tersebut telah disepakati bahwa DPK Dumai akan melakukan survey harga kabutuhan di empat pasar tradisional di Kota Dumai. 
  
"Ya nanti penetapan KHL Kota Dumai tahun 2016 sesuai hasil survey yang dilakukan ke sejumlah pasar tradisional di kota Dumai. Survey dimulai akhir April dan  akan dilakukan selama lima kali,"jelas Fadhly, Rabu (15/4). 
 
Ada pun pasar tradisional yang menjadi lokasi pelaksanaan survey harga kebutuhan pokok oleh  DPK Dumai diantaranya pasar tradisional Jaya Mukti, Pasar Senggol dan Pasar Bunda Sri Mersing Jalan Pulau Payung serta Pasar Minggu Bukit Kapur.
 
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) adalah dasar dalam penetapan Upah Minimum. KHL itu sendiri merupakan komponen-komponen pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari yang dibutuhkan oleh seorang pekerja lajang selama satu bulan. Sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 17 tahun 2005 menjadi 60 jenis KHL "Ada 60 jenis KHL,"tutupnya. (sri) 
 
Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Alamaakk, Dipromosikan Sana Sini, IKN Belum Mampu Tarik Investor Asing


    Komentar
  •