• Home
  • Riau Raya
  • DPRD Dumai Belum Tindaklanjuti Keluhan Warga, Terkait Ganti Rugi Lahan Bukit Datuk
Jumat, 20 Februari 2015 07:38:00

DPRD Dumai Belum Tindaklanjuti Keluhan Warga, Terkait Ganti Rugi Lahan Bukit Datuk

DPRD Dumai.
riauonecom, Dumai, roc, - Pihak kuasa hukum sudah melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ganti rugi lahan Bukit Datuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru, dan juga sudah menyurati Pemko Dumai serta komisi I dan Ketua DPRD Kota Dumai agar turut membantu penyelesaian persoalan tanah tersebut.
 
"Disayangkan sejauh ini belum ada, surat yang kita layangkan belum digubris dan belum terlihat adanya upaya dan tindaklanjut yang dilakukan oleh DRPD Dumai untuk membantu melakukan penyelesaian,"kata kuasa hukum warga Budiman Sihite kepada wartawan, Jumat.
 
Budiman Sihite mengatakan, bahwa masalah ganti rugi tanah Bukit Datuk belum klars. Puluhan warga pemilik tanah Bukit Datuk termasuk ahli waris Mbah Pangat yang tercatat dalam sejarah singkat PT Pertamina sebagai pemilik lahan Bukit Datuk belum menerima ganti rugi.
 
Menurutnya, pihaknya melalui huasa hukum JS Simatupang SH dan Patners sudah melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ganti rugi lahan Bukit Datuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan juga kepada komisi I dan Ketua DPRD Kota Dumai agar turut membantu penyelesaiannya. "Sampai saat ini, DPRD Dumai sendiri belum memperlihatkan sikapnya untuk membatu. Kita sangat berharap kepada DPRD Dumai dapat membantu menyelesaikan kasus ini, agar warga segera menerima haknya,"ujar Budiman.
 
Dijelaskan Budiman, dalam surat yang ditandatangani kuasa hukum warga itu dibeberkan sejumlah rekayasa dan persekongkolan tim penyelesaian ganti rugi lahan milik warga tersebut. "Ganti rugi lahan Bukit Datuk diduga kuat sarat rekayasa dan persekongkolan jahat,"tegasnya (sri) 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified