• Home
  • Riau Raya
  • Dewan Minta Pemko Dumai Bersihkan Bekas Pembangunan Drainase
Rabu, 21 Januari 2015 06:27:00

Dewan Minta Pemko Dumai Bersihkan Bekas Pembangunan Drainase

proyek drainse Dumai.
riauonecom, Dumai, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai Suprianto, meminta kepada Pemerintah Kota Dumai melalui instansi terkait untuk bisa membersihkan bekas galian atau pembangunan drainase yang sudah selesai dikerjakan di wilayah Kecamatan Dumai Kota.
 
"Pembangunan drainase sudah 84 persen siap dan kiranya agar segera mungkin pemerintah bisa merapikan kembali kondisi bekas galiannya itu. Sebab, masyarakat banyak yang mengeluhkan kondisi jalan yang berlumpur bekas galian itu," ungkapnya.
 
Pihaknya juga menghimbau kepada lapisan masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati ketika melintasinya, sebelum akhirnya pemerintah benar-benar sudah melakukan perapian dan pembersihan bekas galian pembangunan drainase itu.
 
"Saya imbau masyarakat untuk berhati-hati ketika melintasi jalan itu. Pemko melalui Dinas PU saya minta untuk segera turun dan melakukan pembersihan bekas galian pembangunan drainase yang sudah siap 84 persen itu," imbaunya kepada Dinas PU Dumai.
 
Kemudian ketika disinggung mengenai kerugian dari dampak pembangunan drainase yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kota Dumai, yang merusak aset PDAM Tirta Dumai, Suprianto, mengaku belum menerima data laporan.
 
"Kita belum ada menerima laporan secara resmi dari kerusakan yang dialami perusahaan daerah air minum (PDAM) soal aset pipanya rusak. Yang jelasnya penghitungan sudah dilakukan PADM Tirta Dumai dan itu belum dilaporkan ke kita," jelasnya.
 
Kemudian pihaknya menghimbau kepada Pemerintah Kota Dumai agar selalu memikirkan dulu dalam melakukan pembanguan drainase. Pasalnya, tanpa ada perencanaan yang matang maka akan menimbulkan kerugian terhadap aset daerah seperti yang saat ini terjadi.
 
Sebagai data tambahan dalam carut-marutnya pembangunan drainase yang dilakukan Dinas PU Dumai, kerusakan pipa-pipa penyaluran air bersih senilai Rp 1,4 miliar lebih yang disebabkan proyek drainase membuat Sekretaris Kota Dumai, Said Mustafa berang.
 
"Segala yang merusak aset negara, harus diganti. Kalau tidak diganti kita laporkan kontraktornya. Sebab, yang bakal dirugikan ini negara dan masyarakat Kota Dumai. Apalagi saat ini pembangunannya sudah siap," tegas Said Mustafa, kemarin.
 
Ia mengakui belum mendapat laporan tentang inventarisasi kerusakan. Untuk itu, ia meminta agar PDAM memberikan laporannya secepat mungkin mengenai kerusakan asetnya dari dampak pembangunan drainase tersebut.
 
"Saya mengetaui kerusakan aset PDAM dari sejumlah media. Oleh sebab itu kita minta segara mungkin merilis kerusakan aset itu sehingga agar cepat proses ganti rugi oleh kontraktor yang mengerjakan proyek itu," pungkasnya. (rhc/roc)
Share
Berita Terkait
  • 9 bulan lalu

    Sedang Gembira ada Jalan TOL, Eh Pemerintah Naikan Tarif Tol Dumai-Pekanbaru dari Rp118.500 jadi Rp171.500


    Komentar
  •