• Home
  • Riau Raya
  • Di 7 Kecamatan, BPJS Ketenagakerjaan Dumai Gencar Lakukan Sosialisasi
Rabu, 18 Mei 2016 23:00:00

Di 7 Kecamatan, BPJS Ketenagakerjaan Dumai Gencar Lakukan Sosialisasi

DUMAI, RIAU, NUSANTARA, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah terbagi dua. Selain BPJS Kesehatan ada juga BPJS Ketenagakerjaan.  Sesuai Undang-Undang (UU) No 24 tahun 2011 BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program perlindungan tenaga kerja dan masyarakat.
 
Untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat, BPJS Ktenagakerjaan Kota Dumai gencar melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. Bahkan sosialisasi sudah dilakukan di yujuh  (7) kecamatan di kota Dumai.
 
 “Sudah, sosialisasi program BPJS sudah kami lakukan di tujuh kecamatan se kota Dumai. Alhamdulillah, kerjasama dengan instansi terkait juga berjalan dengan baik,” kata Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Muhammad Riadh didampingi Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Dumai Yusuf Delfi Rabu (18/5).
 
Sosialisasi tersebut, tambah Riadh  adalah untuk memberi pemahanan kepsda masyarakat tentang program perlindungan apa saja yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, tenaga kerja dan masyarakat lebih memahami bahwa setiap orang berhak mendapat perlindungan.
 
Seperti diketahui sesuai UU No 24 Tahun 2011, mulai 1 Juli tahun 2015 BPJS Ketenagakerjaan telah beroperasi penuh. Ada dua (2) BPJS, diantaranya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
 
BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat (4) program diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun.
 
Peserta BPJS Ketenagakerjaan sendiri bukan saja pekerja di perusahaan, tapi tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) serta pelaku usaha mandiri berhak mendapat perlindungan sosial sesuai program BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh warga wajib untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Disnakertrans Kota Dumai Drs H Amiruddin MM MBA. (nly/roc).
 
Share
Berita Terkait
  • 9 bulan lalu

    Sedang Gembira ada Jalan TOL, Eh Pemerintah Naikan Tarif Tol Dumai-Pekanbaru dari Rp118.500 jadi Rp171.500


    Komentar
  •